SuaraSumsel.id - Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 2021 atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Dengan demikian, maka pada tanggal 13 Februari besok, umat muslim telah melaksanakan ibadah puasa.
Ibadah puasa dilakukan sejak matahari akan terbit atau dikenal dengan sebutan imsakiyah hingga pelaksanaan salat magrib. Berikut ini jadwal imsakiyah untuk warga kota Palembang dan sekitarnya pada 1 Ramadhan 1442 Hijriah.
Berikut jadwal imsakiyah yang dilansir dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang untuk 1 Ramadhan 1422 H atau Selasa (13/4/2021):
- Imsak: 04.34 WIB
- Subuh: 04.44 WIB
- Zuhur: 12.03 WIB
- Asar: 15.20 WIB
- Magrib: 18.05 WIB
- Isya: 19.14 WIB
Melansir dari NU.or.id- jaringan Suara.com, waktu dimulainya berpuasa ditentukan dengan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak.
Baca Juga: Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.
Penetapan waktu imsak 10 menit sebelum waktu subuh sebagai penanda terbitnya matahari adalah bentuk peringatan. Diibaratkan dengan lampu lalu lintas, imsak merupakan lampu kuning.
Jika perubahan dari lampu hijau langsung ke lampu merah tanpa ada lampu kuning terlebih dahulu, tentu akan membahayakan para pengendara. Dengan adanya imsak bertujuan untuk memberikan masa transisi dari sahur menuju ke waktu dimulainya puasa.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, Brimob Polda Sumsel Diturunkan
Berita Terkait
-
Resmi! Pasar Beduk di Palembang Diperbolehkan Digelar asal Prokes
-
Dikenal Kampung Narkoba, Asal Muasal Nama Tangga Buntung
-
Selama Pandemi Covid 19, Stok Darah di Palembang Sering Menipis
-
Fakta Unik Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek: Mercon, Lari ke Sungai
-
Puluhan Ternak Ayam Mati Mendadak, Peternak Diminta Waspada Musim Pancaroba
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
Senyum Guru Patrick Kluivert Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia vs China dan Jepang
Terkini
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham