SuaraSumsel.id - Distribusi vaksin COVID 19 ke empat daerah dihentikan sementara Hal ini karena rendahnya serapan vaksin di wilayah tersebut sehingga berdampak pada lambat serapan vaksinasi di Sumsel.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri mengatakan empat daerah tersebut tidak mendapatkan jatah vaksin tahap dua termin ke tiga yang dikirim ke Sumsel pada Rabu (7/4/2021). Keempat daerah itu, ialah Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang dan Musi Rawas Utara.
"Jika mereka masih lambat menyerap vaksin, maka ke depan tetap tidak mendapat jatah lagi," ujarnya.
Menurut dia, cadangan vaksin COVID-19 yang sudah didistribusikan di empat daerah itu sebelumnya belum terserap lebih dari 50 persen sehingga cadangan di masing-masing gudang masih banyak, akibatnya masa penghabisan vaksin butuh dua pekan lebih.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Terbitkan SE PPKM, Posko di Desa Bakal Optimalkan
Pada distribusi vaksin per 5 April 2021, Kota Palembang masih membutuhkan waktu 30 hari untuk menghabiskan 156.790 dosis stok Vaksin COVID-19, sedangkan Kabupaten Musi Rawas butuh 46 hari karena stok tersisa masih 5.596 dosis.
Sementara Kabupaten Musi Rawas Utara membutuhkan 25 hari untuk menghabiskan 2.539 dosis dan Kabupaten Empat Lawang butuh 20 hari lagi untuk menghabiskan 1.615 dosis Vaksin COVID-19.
Salah satu penyebab rendahnya serapan vaksin yakni lambanya penyuntikan ke kalangan lansia dan pelayanan publik sehingga laju vaksinasi harian masih kecil.
"Secara detailnya kami kurang tahu permasalahan rendahnya serapan vaksinasi di daerah itu, tapi kami minta supaya segera dikonsumsi secepatnya dan sebanyak-banyakya," terang ia.
Meski serapan rendah, Yusri memastikan vaksin COVID-19 yang belum disuntikkan itu masih dalam kondisi aman karena masa kedaluwarsanya hingga Agustus 2021.
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan 25 Kilogram Sabu dan 1.155 Pil Ekstasi
Sumsel sendiri telah menerima 716.330 dosis yang terdiri dari 100.200 dosis untuk SDM kesehatan, 182.700 dosis untuk lansia dan petugas publik tahap I, 345.400 dosis untuk lansia dan petugas publik tahap II serta 88.030 dosis lansia dan petugas publik tahap III.
Sementara hingga 9 April 2021, cakupan vaksinasi untuk SDM Kesehatan telah mencapai 90,68 persen (dosis I) dan 82,17 persen (dosis II), sedangkan untuk pelayanan publik mencapai 37,65 (dosis I) dan 14,35 persen (dosis II).
Serta untuk lansia mencapai 4,47 persen (dosis I) dan 1,87 persen (dosis II). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?