SuaraSumsel.id - Distribusi vaksin COVID 19 ke empat daerah dihentikan sementara Hal ini karena rendahnya serapan vaksin di wilayah tersebut sehingga berdampak pada lambat serapan vaksinasi di Sumsel.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri mengatakan empat daerah tersebut tidak mendapatkan jatah vaksin tahap dua termin ke tiga yang dikirim ke Sumsel pada Rabu (7/4/2021). Keempat daerah itu, ialah Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang dan Musi Rawas Utara.
"Jika mereka masih lambat menyerap vaksin, maka ke depan tetap tidak mendapat jatah lagi," ujarnya.
Menurut dia, cadangan vaksin COVID-19 yang sudah didistribusikan di empat daerah itu sebelumnya belum terserap lebih dari 50 persen sehingga cadangan di masing-masing gudang masih banyak, akibatnya masa penghabisan vaksin butuh dua pekan lebih.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Terbitkan SE PPKM, Posko di Desa Bakal Optimalkan
Pada distribusi vaksin per 5 April 2021, Kota Palembang masih membutuhkan waktu 30 hari untuk menghabiskan 156.790 dosis stok Vaksin COVID-19, sedangkan Kabupaten Musi Rawas butuh 46 hari karena stok tersisa masih 5.596 dosis.
Sementara Kabupaten Musi Rawas Utara membutuhkan 25 hari untuk menghabiskan 2.539 dosis dan Kabupaten Empat Lawang butuh 20 hari lagi untuk menghabiskan 1.615 dosis Vaksin COVID-19.
Salah satu penyebab rendahnya serapan vaksin yakni lambanya penyuntikan ke kalangan lansia dan pelayanan publik sehingga laju vaksinasi harian masih kecil.
"Secara detailnya kami kurang tahu permasalahan rendahnya serapan vaksinasi di daerah itu, tapi kami minta supaya segera dikonsumsi secepatnya dan sebanyak-banyakya," terang ia.
Meski serapan rendah, Yusri memastikan vaksin COVID-19 yang belum disuntikkan itu masih dalam kondisi aman karena masa kedaluwarsanya hingga Agustus 2021.
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan 25 Kilogram Sabu dan 1.155 Pil Ekstasi
Sumsel sendiri telah menerima 716.330 dosis yang terdiri dari 100.200 dosis untuk SDM kesehatan, 182.700 dosis untuk lansia dan petugas publik tahap I, 345.400 dosis untuk lansia dan petugas publik tahap II serta 88.030 dosis lansia dan petugas publik tahap III.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemprov Sumsel Terbitkan SE PPKM, Posko di Desa Bakal Optimalkan
-
Semarak E-sport OKI 2021 Diikuti 3.000 Peserta
-
Polda Sumsel Musnahkan 25 Kilogram Sabu dan 1.155 Pil Ekstasi
-
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Jimly Asshidiqie
-
Sambut Ramadan ACT Sumsel Ajak Masyarakat Sedekah Pangan, Pulihkan Ekonomi
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG