SuaraSumsel.id - Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo atau lebih dikenal masjid Agung Palembang akan menggelar salat tarawih dengan jumlah rakaat sama seperti tahun-tahun pada biasanya.
Jumlah rakaat tawarih di Masjid Agung mencapai 20 rakaat dengan 3 rakaat witir, sedangkan guna mematuhi Protokol Kesehatan, Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikromo menyatakan akan membatasi jemaah yang hadir.
Ketua umum pengurus Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya juga memperhatikan himbauan Kementrian Agama (Kemenag) terkait pedoman beribadah saat Ramadan, terutama salat tarawih di rumah ibadah.
Namun, untuk memebatasi yang jumlah ideal maka pihak Yayasan Masjid mengaku kebingungan saat melarang jemaah yang sudah terlanjur hadir di masjid.
Baca Juga: Diputar di Palembang, Film Kinipan Potret Konflik Masyarakat Menjaga Alam
“Kalau untuk benar-benar dibatasi kami bingung, kami tidak bisa melarang orang untuk beribadah ke masjid,” akunya, Sabtu (10/4/2021).
Meski demikian, pihak Yayasan masjid Agung berupaya menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi daya tampung.
Untuk kondisi ideal, daya tampung masjid mencapai 20.000 jemaah, sehingga jika daya tampung tidak mencukupi, maka pihak Yayasan akan memaksimalkan lahan parkir seperti halnya pelaksanaan salat ied saat hari raya.
“Tapi juga kan ada masjid-masjid lain yang terletak di dekat tempat tinggal warga, jadi ada bisa mengalihkan salat di sana atau salat di rumah,”ujarnya.
Dengan ketetapan jumlah rakaat salat tarawih yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni 20 rakaat dengan 3 rakaat salat witir, pihak yayasan akan melakukan pembatasan jarak.
“Nanti kami akan menempel stiker yang mengatur jarak saf salat, saat iqomah, diharapkan jemaah bisa mengatur posisi aman berdasarkan protokol kesehatan,” terang ia.
Baca Juga: Berstatus PPKM Mikro, Warga Palembang Dihimbau Jangan Berkerumun
Untuk pembagian takjil, Yayasan masjid juga meminimalisir jumlah, kecuali jika ada jemaah yang bersedekah atau melakukan penyaluran takjil.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
-
Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?
-
Menko PMK Bertemu JK di Markas PMI, Bahas Salat Tarawih
-
Temui JK, Menko PMK Bahas Masalah Setelah Salat Tarawih Boleh di Masjid
-
DPR: Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG