SuaraSumsel.id - Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo atau lebih dikenal masjid Agung Palembang akan menggelar salat tarawih dengan jumlah rakaat sama seperti tahun-tahun pada biasanya.
Jumlah rakaat tawarih di Masjid Agung mencapai 20 rakaat dengan 3 rakaat witir, sedangkan guna mematuhi Protokol Kesehatan, Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikromo menyatakan akan membatasi jemaah yang hadir.
Ketua umum pengurus Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya juga memperhatikan himbauan Kementrian Agama (Kemenag) terkait pedoman beribadah saat Ramadan, terutama salat tarawih di rumah ibadah.
Namun, untuk memebatasi yang jumlah ideal maka pihak Yayasan Masjid mengaku kebingungan saat melarang jemaah yang sudah terlanjur hadir di masjid.
“Kalau untuk benar-benar dibatasi kami bingung, kami tidak bisa melarang orang untuk beribadah ke masjid,” akunya, Sabtu (10/4/2021).
Meski demikian, pihak Yayasan masjid Agung berupaya menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi daya tampung.
Untuk kondisi ideal, daya tampung masjid mencapai 20.000 jemaah, sehingga jika daya tampung tidak mencukupi, maka pihak Yayasan akan memaksimalkan lahan parkir seperti halnya pelaksanaan salat ied saat hari raya.
“Tapi juga kan ada masjid-masjid lain yang terletak di dekat tempat tinggal warga, jadi ada bisa mengalihkan salat di sana atau salat di rumah,”ujarnya.
Dengan ketetapan jumlah rakaat salat tarawih yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni 20 rakaat dengan 3 rakaat salat witir, pihak yayasan akan melakukan pembatasan jarak.
“Nanti kami akan menempel stiker yang mengatur jarak saf salat, saat iqomah, diharapkan jemaah bisa mengatur posisi aman berdasarkan protokol kesehatan,” terang ia.
Baca Juga: Diputar di Palembang, Film Kinipan Potret Konflik Masyarakat Menjaga Alam
Untuk pembagian takjil, Yayasan masjid juga meminimalisir jumlah, kecuali jika ada jemaah yang bersedekah atau melakukan penyaluran takjil.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
-
Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?
-
Menko PMK Bertemu JK di Markas PMI, Bahas Salat Tarawih
-
Temui JK, Menko PMK Bahas Masalah Setelah Salat Tarawih Boleh di Masjid
-
DPR: Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan