SuaraSumsel.id - Posko penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di 17 kabupaten dan kota se- Sumatera Selatan akan dioptimalkan.
"Keberadaan posko yang ada di desa dan kelurahan akan dimanafaatkan secara optimal sehingga pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 bisa segera diakhiri," kata Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Palembang, Jumat, dilansir dari Antara.
Pemerintah Provinsi Sumsel mengeluarkan surat edaran terkait Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Surat edaran PPKM yang ditandatangani Gubernur Herman Deru itu ditujukan kepada tujuh kepala daerah di Sumsel yang wilayahnya masuk dalam zona oranye.
Tujuh daerah di wilayah Sumsel yang berada dalam kategori oranye yakni Kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, dan Kabupaten Muara Enim.
Sesuai surat edaran tersebut bupati dan wali kota di tujuh kabupaten/kota itu diminta untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Dalam pelakasanannya, jika terdapat tiga hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif COVID-19 dalam satu kawasan RT selama tujuh hari terakhir dalam pengendaliannya diterapkan isolasi mandiri.
Pengaturan dalam PPKM berbasis mikro, pemerintah daerah diminta mengintesifkan disiplin protokol kesehatan antisipasi COVID-19 dan
mengoptimalkan 'tracing, testing, treatment'.
Penerapan PPKM berbasis mikro mulai berlaku 6-19 April 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengn ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: PPKM Kota Bandung Ditambah, Fokus Kegiatan Ibadah Ramadan, Ini Aturannya
Sedangkan bagi 10 kabupaten/kota Sumsel lainnya diminta tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi serta mengedukasi masyarakat mematuhi protokol kesehatan, ujar wagub. (Antara)
Berita Terkait
-
PPKM Kota Bandung Ditambah, Fokus Kegiatan Ibadah Ramadan, Ini Aturannya
-
Konflik KONI Pagaralam, KONI Sumsel Tunjuk Caretaker Ketua
-
Mengenang Prof Mahyuddin, Mantan Gubernur Pernah Jadi Petinju Demi Beras
-
Menangis Haru, Mantan Gubernur Prof Mahyuddin Kenang Masa Sulit saat Kecil
-
Berstatus PPKM Mikro, Warga Palembang Dihimbau Jangan Berkerumun
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh