SuaraSumsel.id - Posko penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di 17 kabupaten dan kota se- Sumatera Selatan akan dioptimalkan.
"Keberadaan posko yang ada di desa dan kelurahan akan dimanafaatkan secara optimal sehingga pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 bisa segera diakhiri," kata Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Palembang, Jumat, dilansir dari Antara.
Pemerintah Provinsi Sumsel mengeluarkan surat edaran terkait Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Surat edaran PPKM yang ditandatangani Gubernur Herman Deru itu ditujukan kepada tujuh kepala daerah di Sumsel yang wilayahnya masuk dalam zona oranye.
Tujuh daerah di wilayah Sumsel yang berada dalam kategori oranye yakni Kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, dan Kabupaten Muara Enim.
Sesuai surat edaran tersebut bupati dan wali kota di tujuh kabupaten/kota itu diminta untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Dalam pelakasanannya, jika terdapat tiga hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif COVID-19 dalam satu kawasan RT selama tujuh hari terakhir dalam pengendaliannya diterapkan isolasi mandiri.
Pengaturan dalam PPKM berbasis mikro, pemerintah daerah diminta mengintesifkan disiplin protokol kesehatan antisipasi COVID-19 dan
mengoptimalkan 'tracing, testing, treatment'.
Penerapan PPKM berbasis mikro mulai berlaku 6-19 April 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengn ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: PPKM Kota Bandung Ditambah, Fokus Kegiatan Ibadah Ramadan, Ini Aturannya
Sedangkan bagi 10 kabupaten/kota Sumsel lainnya diminta tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi serta mengedukasi masyarakat mematuhi protokol kesehatan, ujar wagub. (Antara)
Berita Terkait
-
PPKM Kota Bandung Ditambah, Fokus Kegiatan Ibadah Ramadan, Ini Aturannya
-
Konflik KONI Pagaralam, KONI Sumsel Tunjuk Caretaker Ketua
-
Mengenang Prof Mahyuddin, Mantan Gubernur Pernah Jadi Petinju Demi Beras
-
Menangis Haru, Mantan Gubernur Prof Mahyuddin Kenang Masa Sulit saat Kecil
-
Berstatus PPKM Mikro, Warga Palembang Dihimbau Jangan Berkerumun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna