Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 04 April 2021 | 10:41 WIB
Bekas kamp penjajah Jepang di Pulau Kemaro [istimewa] Dewan Ingatkan Pemkot Soal Status Lahan Pulau Kemaro

SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif menyoroti upaya pemerintah dalam pemanfaatan Pulau Kamaro, terutama mengenai status lahan tersebut. Pemerintah kota Palembang sendiri memiliki rencana pengembangan Pulau Kemaro dalam konsep Bandar Sriwijaya atau menjadi objek wisata "Ancol" ke dua di Indonesia.

Pada rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Palembang, Harnojoyo tersebut terdapat rekomendasi yang diberikan terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2020.

Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, terdapat 27 rekomendasi mengenai LKPJ tersebut. Salah satunya, ialah memperhatikan status lahan, pemanfaatan serta penganggaran pada proyek reklamasi Pulau Kemaro.

“Rencana pemanfaatan pulau Kemaro menjadi tempat objek wisata sebagaimana yang telah disampaikan Saudara Walikota Palembang harus menjadi perhatian khusus tentang pemanfaatan, penganggaran dan status lahan tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin saat menyampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota Palembang , Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu status kepemilikan lahan Pulau Kemaro dipermasalahkan oleh Zuriyat Ki Marogan yang mengklaim kepemilikan sah lahan Pulau Kemaro.

Load More