SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif menyoroti upaya pemerintah dalam pemanfaatan Pulau Kamaro, terutama mengenai status lahan tersebut. Pemerintah kota Palembang sendiri memiliki rencana pengembangan Pulau Kemaro dalam konsep Bandar Sriwijaya atau menjadi objek wisata "Ancol" ke dua di Indonesia.
Pada rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Palembang, Harnojoyo tersebut terdapat rekomendasi yang diberikan terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2020.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, terdapat 27 rekomendasi mengenai LKPJ tersebut. Salah satunya, ialah memperhatikan status lahan, pemanfaatan serta penganggaran pada proyek reklamasi Pulau Kemaro.
“Rencana pemanfaatan pulau Kemaro menjadi tempat objek wisata sebagaimana yang telah disampaikan Saudara Walikota Palembang harus menjadi perhatian khusus tentang pemanfaatan, penganggaran dan status lahan tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin saat menyampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota Palembang , Kamis (1/4/2021).
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu status kepemilikan lahan Pulau Kemaro dipermasalahkan oleh Zuriyat Ki Marogan yang mengklaim kepemilikan sah lahan Pulau Kemaro.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa
-
PORSIBA FC Raih Runner Up Liga 4 Zona Sumsel, Torehan Prestasi Lebih Baik dari Musim Lalu
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan