SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif menyoroti upaya pemerintah dalam pemanfaatan Pulau Kamaro, terutama mengenai status lahan tersebut. Pemerintah kota Palembang sendiri memiliki rencana pengembangan Pulau Kemaro dalam konsep Bandar Sriwijaya atau menjadi objek wisata "Ancol" ke dua di Indonesia.
Pada rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Palembang, Harnojoyo tersebut terdapat rekomendasi yang diberikan terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2020.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, terdapat 27 rekomendasi mengenai LKPJ tersebut. Salah satunya, ialah memperhatikan status lahan, pemanfaatan serta penganggaran pada proyek reklamasi Pulau Kemaro.
“Rencana pemanfaatan pulau Kemaro menjadi tempat objek wisata sebagaimana yang telah disampaikan Saudara Walikota Palembang harus menjadi perhatian khusus tentang pemanfaatan, penganggaran dan status lahan tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin saat menyampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota Palembang , Kamis (1/4/2021).
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu status kepemilikan lahan Pulau Kemaro dipermasalahkan oleh Zuriyat Ki Marogan yang mengklaim kepemilikan sah lahan Pulau Kemaro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang