SuaraSumsel.id - Hanya karena alasan rindu, seorang pemuda, KS (20) menyebarkan video syur dengan pacarnya di media sosial Facebook. Akibat ulah itupun, polisi Dairi Sumatera Utara mengamankannya.
"Pelaku ini suka sama korban, mereka sudah tidak pacaran, alasannya membagikan video jadi kalau rindu bisa dilihat-lihatnya," ujar Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh seperti dilansir dari Suarasumut.id - jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2021).
Dengan alasan tidak disangka itu, video persetubuhan bak suami istri hingga jadi tontonan netizen beredar hingga diketahui sang keluarga korban.
Kejadian ini berawal dari kakak korban membuka akun Facebook miliknya. Ia terkejut melihat video adiknya diposting sedang bersetubuh dengan seorang laki-laki. Sang kakak melaporkan hal itu ke ayahnya. Ia menyebut adiknya telah disetubuhi.
"Mendengar hal itu pihak keluarga melaporkan ke Polres Dairi," katanya.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan mengamankan KS. Polisi menyita barang bukti jaket, celana dalam, bra, kaos dan HP.
KS dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D dari undang- undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti undang- undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Doni mengatakan, video itu tersebar karena KS mempostingnya di Facebook.
"Ia dia yang mempostingnya di Facebook, kemudian disebarkan sama orang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Polri Hapus Kewenangan Penyidikan 22 Polsek di Sumsel
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Pemerasan Video Syur, Karim Benzema Terancam Penjara 5 Tahun
-
Tak lagi WFH, Karyawan Facebook dan Microsoft Akan Kembali Kerja di Kantor
-
Facebook Akan Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
-
Kasihan Nasib Terkini Nobu Gara-gara Video Gisel, Stress sampai Badan Kurus
-
Nobu Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Jessica Iskandar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya