SuaraSumsel.id - Nama Mudai Maddang terseret dalam pnyelidikan indikasi korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memanggilnya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pembangunan masjid yang disebut termegah di Asia tersebut.
"“Saya sekarang sudah pindah domisili di Jakarta harus bolak-balik Palembang-Jakarta. Kalau diminta untuk diambil keterangan saya akan datang,” tegas Mudai, seperti dilansir dari Sumselupdate - Jaringan Suara.com, Selasa (9/1/2021).
Pemeriksaan pertama kalinya, ini dilalui dengan kurang lebih delapan pertanyaan. "Jika ada pemanggilan lanjutan maka akan saya penuhi. Tadi diperiksa tiga jam," sambungnya.
Kejati Sumsel menilai adanya indikasi yang penyalanggunaan pembangunan masjid tersebut.
“Kalau mangkrak teknisnya saya tidak tahu, silakan tanya ke tim pembangunan. Saya saat itu terlibat sebagai Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya, sehingga pertanyaan yang ditanyakan mengenai jabatan saya di sana,” terang ia.
Mudai mengakui, ia menjadi bendahara yayasan sejak awal masjid seluas 20 hektare tersebut dibangun.
Pada 2015, ia tak lagi memegang jabatan bendahara tersebut.
“Meski saya tidak menjabat lagi sebagai bendahara, saya tetap sebagai pengurus yayasan Masjid Sriwijaya,” pungkasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan pihaknya memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: 203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19
Nama Mudai Madang dipanggil karena berkapasitas sebagai bendahara yayasan sehingga mengetahui aliran dana pembangunan masjid.
Diketahui Mudai Maddang pernah menjabat Direktur Umum PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (PT. SOM), yakni perusahaan yang mengelola klub kebanggaan wong Kito, Sriwijaya FC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak