Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 09 Februari 2021 | 16:18 WIB
Masjid Raya Sriwijaya [instagram] Bos Sriwijaya FC dipanggil penyidik Kejati Sumsel

SuaraSumsel.id - Nama Mudai Maddang terseret dalam pnyelidikan indikasi korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memanggilnya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pembangunan masjid yang disebut termegah di Asia tersebut.

"“Saya sekarang sudah pindah domisili di Jakarta harus bolak-balik Palembang-Jakarta. Kalau diminta untuk diambil keterangan saya akan datang,” tegas Mudai, seperti dilansir dari Sumselupdate - Jaringan Suara.com, Selasa (9/1/2021).

Pemeriksaan pertama kalinya, ini dilalui dengan kurang lebih delapan pertanyaan. "Jika ada pemanggilan lanjutan maka akan saya penuhi. Tadi diperiksa  tiga jam," sambungnya.

Kejati Sumsel menilai adanya indikasi yang penyalanggunaan pembangunan masjid tersebut.

Baca Juga: 203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19

“Kalau mangkrak teknisnya saya tidak tahu, silakan tanya ke tim pembangunan. Saya saat itu terlibat sebagai Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya, sehingga pertanyaan yang ditanyakan mengenai jabatan saya di sana,” terang ia.

Mudai mengakui, ia menjadi bendahara yayasan sejak awal masjid seluas 20 hektare  tersebut dibangun.

Pada 2015, ia tak lagi memegang jabatan bendahara tersebut.

“Meski saya tidak menjabat lagi sebagai bendahara, saya tetap sebagai pengurus yayasan Masjid Sriwijaya,” pungkasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan pihaknya memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Ingin Mencari Pasangan Hidup? BKPRMI Sumsel Luncurkan Biro Jodoh

Nama Mudai Madang dipanggil karena berkapasitas sebagai bendahara yayasan sehingga mengetahui aliran dana pembangunan masjid.

Diketahui Mudai Maddang pernah menjabat Direktur Umum PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (PT. SOM), yakni perusahaan yang mengelola klub kebanggaan wong Kito, Sriwijaya FC.

Load More