SuaraSumsel.id - Mukti Sulaiman, mntan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, kembali memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya, Kamis (25/3/2021).
Diketahui, sehari sebelumya Mukti juga hadir memenuhi panggilan di gedung Kejati Sumsel. Namun ia batal memberi kesaksian karena tidak membawa dokumen yang diperlukan penyidik.
"Dalam pemeriksaan hari ini berkaitan dengan posisi saya waktu itu selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi Sumsel. Tadi ditanya tentang penganggaran, proses hibah seperti apa, bansos bagaimana dan pembahasannya bagaimana. Intinya menurut saya proses penganggarannya sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Tak banyak yang dikatakan Mukti terkait pemeriksaannya tersebut, pemeriksaan ini hanya sekadar untuk melengkapi berkas pemeriksaan serupa yang sebelumnya telah ia jalani.
Baca Juga: Diinget Wong Palembang! Pakai Knalpot Bising Bisa Didenda Rp 250.000
"Tadi cuma sebentar (diperiksanya), hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya," ujar dia seraya berlalu meninggalkan gedung Kejati Sumsel.
Tak hanya Mukti Sulaiman, mantan Bendahara Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Mudai Madang juga datang ke gedung Kejati Sumsel untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.
Terpantau, Mudai masuk ke gedung kantor Kejati Sumsel menggunakan pakaian batik dan didampingi satu orang lelaki membawa tas berukuran cukup besar, sekira pukul 12.45 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait kehadirannya, Mudai enggan memberi komentar dan hanya melambaikan tangan ke arah awak media yang mendekatinya.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, membenarkan hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Baca Juga: TNI di Palembang Temukan Uang Rp 2,5 Juta, Kini Ia Mencari Pemiliknya
"Benar hari ini penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim