
SuaraSumsel.id - Seorang pria, warga Tembok Baru Lorong Rawo-Rawo Kelurahan 11 Ilur Kecamatan Seberang Ulu Palembang diamankan Anggota Buser Polsek Kertapati Palembang.
Ia ditangkap setelah menikahi istrinya dengan mahar Rp 50.000, lalu beberapa hari kemudian mencuri ponsel istri dan anak tirinya.
Saat bersembunyi di rumahnya, ia ditangkap karena istri yang baru saja dinikahi tersebut membuat laporan pencurian ke polisi.
Modus yang dilakukan pelaku dimulai, saat ia mencari sasaran melalui aplikasi di group medsos Menjalin Tali Silaturahmi (MTS) janda dan duda.
Baca Juga: Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
Pelaku akhirnya berkenalan dengan korban ST (40) warga Kertapati Palembang.
Berawal perkenalan hingga terjalin hubungan antara keduanya, lalu sepakat melangsungkan pernikahan, Minggu (28/2/2021) malam di rumah korban dengan mahar Rp 50.000.
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik ketika membenarkan jika pelaku diamankan setelah istri barunya melaporkan perbuatan tersebut.
Suami mencuri ponsel milik istri dan anak tirinya saat keduannya tidak berada di rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Pulau Bangka.
"Pelaku pergi beberapa jam setelah melakukan akad nikah, untuk pergi ke pulau Bangka namun paginya jam 06.00 WIB korban hendak menelpon pelaku, namun tidak menemukan handphonenya lalu saat meminjam punya anaknya ternyata handphone anaknya juga sudah tidak ada," ungkap ia.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Jual Gabah Petani Sumsel Turun
Atas tindakan ini pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi. Saat mendapatkan keberadaan sang pelaku di rumahnya, anggota buser reskrim dipimpin Iptu Ledi melakukan penangkapan,.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Pesona Kalung Mewah di Pernikahan Luna Maya vs Syahrini: Harga Jomplang, Ada yang Tembus Rp20 M
-
Besaran Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya, Ternyata Menyimbolkan Tanggal Pernikahan
-
Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah
-
Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Terminal Batu Bara Keramasan Beroperasi 2027, Truk-Truk Dialihkan ke Jalur Khusus
-
Belanja Kartonan Lebih Hemat! Indomaret Tawarkan Promo Air Mineral dan Mi Instan
-
2 Hari Turun Rp 44 Ribu, Ini Harga Terbaru Emas Batangan di Palembang
-
Detik-detik Perahu Getek Terbalik di Muratara: Ibu dan Anak Tewas, 4 Selamat
-
Kumpulan Dana Kaget Hari Ini: Cek Link Terbaru, Siapa Cepat Bakal Dapat!