SuaraSumsel.id - Seorang pria, warga Tembok Baru Lorong Rawo-Rawo Kelurahan 11 Ilur Kecamatan Seberang Ulu Palembang diamankan Anggota Buser Polsek Kertapati Palembang.
Ia ditangkap setelah menikahi istrinya dengan mahar Rp 50.000, lalu beberapa hari kemudian mencuri ponsel istri dan anak tirinya.
Saat bersembunyi di rumahnya, ia ditangkap karena istri yang baru saja dinikahi tersebut membuat laporan pencurian ke polisi.
Modus yang dilakukan pelaku dimulai, saat ia mencari sasaran melalui aplikasi di group medsos Menjalin Tali Silaturahmi (MTS) janda dan duda.
Pelaku akhirnya berkenalan dengan korban ST (40) warga Kertapati Palembang.
Berawal perkenalan hingga terjalin hubungan antara keduanya, lalu sepakat melangsungkan pernikahan, Minggu (28/2/2021) malam di rumah korban dengan mahar Rp 50.000.
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik ketika membenarkan jika pelaku diamankan setelah istri barunya melaporkan perbuatan tersebut.
Suami mencuri ponsel milik istri dan anak tirinya saat keduannya tidak berada di rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Pulau Bangka.
"Pelaku pergi beberapa jam setelah melakukan akad nikah, untuk pergi ke pulau Bangka namun paginya jam 06.00 WIB korban hendak menelpon pelaku, namun tidak menemukan handphonenya lalu saat meminjam punya anaknya ternyata handphone anaknya juga sudah tidak ada," ungkap ia.
Baca Juga: Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
Atas tindakan ini pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi. Saat mendapatkan keberadaan sang pelaku di rumahnya, anggota buser reskrim dipimpin Iptu Ledi melakukan penangkapan,.
Pelaku Susanto mengakui perbuatannya.
"Saya kenal melalui aplikasi WhatsApp janda duda, lalu kenalan dan menikahinya," katanya.
Lalu, lanjutnya. Setelah melangsungkan akad nikah di rumah korban, dan esok subuh nya pamit pergi ke Bangka.."Saya bawa kabur handphone nya dan anaknya, namun saat saya kembali ke Palembang lagi sudah ditangkap polisi," pungkasnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri