SuaraSumsel.id - Seorang pria, warga Tembok Baru Lorong Rawo-Rawo Kelurahan 11 Ilur Kecamatan Seberang Ulu Palembang diamankan Anggota Buser Polsek Kertapati Palembang.
Ia ditangkap setelah menikahi istrinya dengan mahar Rp 50.000, lalu beberapa hari kemudian mencuri ponsel istri dan anak tirinya.
Saat bersembunyi di rumahnya, ia ditangkap karena istri yang baru saja dinikahi tersebut membuat laporan pencurian ke polisi.
Modus yang dilakukan pelaku dimulai, saat ia mencari sasaran melalui aplikasi di group medsos Menjalin Tali Silaturahmi (MTS) janda dan duda.
Pelaku akhirnya berkenalan dengan korban ST (40) warga Kertapati Palembang.
Berawal perkenalan hingga terjalin hubungan antara keduanya, lalu sepakat melangsungkan pernikahan, Minggu (28/2/2021) malam di rumah korban dengan mahar Rp 50.000.
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik ketika membenarkan jika pelaku diamankan setelah istri barunya melaporkan perbuatan tersebut.
Suami mencuri ponsel milik istri dan anak tirinya saat keduannya tidak berada di rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Pulau Bangka.
"Pelaku pergi beberapa jam setelah melakukan akad nikah, untuk pergi ke pulau Bangka namun paginya jam 06.00 WIB korban hendak menelpon pelaku, namun tidak menemukan handphonenya lalu saat meminjam punya anaknya ternyata handphone anaknya juga sudah tidak ada," ungkap ia.
Baca Juga: Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
Atas tindakan ini pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi. Saat mendapatkan keberadaan sang pelaku di rumahnya, anggota buser reskrim dipimpin Iptu Ledi melakukan penangkapan,.
Pelaku Susanto mengakui perbuatannya.
"Saya kenal melalui aplikasi WhatsApp janda duda, lalu kenalan dan menikahinya," katanya.
Lalu, lanjutnya. Setelah melangsungkan akad nikah di rumah korban, dan esok subuh nya pamit pergi ke Bangka.."Saya bawa kabur handphone nya dan anaknya, namun saat saya kembali ke Palembang lagi sudah ditangkap polisi," pungkasnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
7 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili ke Palembang Secara Online Tanpa Antre, untuk Pendatang Baru