SuaraSumsel.id - Lima anggota Polda Bangka Belitung (Babel) berpangkat Bintara dipecat karena kasus disersi hingga mencuri Senjata Api (Senpi). Pemecatan kelima Bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di markas Polda Babel yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Senin (23/3/2021).
Lima personil yang menjalani upacara pemberhentian tidak hormat (PTDH) yaitu Briptu Ahmad Hendra Gunawan, Bripda Meggy Aldise, Bripda M Aftar dan Brigadir Jeffry Ashari.
"Lima personel yang dipecat berkaitan dengan masalah desersi dan masalah senjata, seperti menjual senjata dan menyimpan senja tanpa izin selama bertahun-tahun," tegas Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Senin (22/3/2021)
Informasi yang diterima suara.com, kasus pencurian tujuh pucuk genggam HS milik Dit Samapta Polda Babel terjadi pada tahun 2020, lalu.
Kasus pencurian ini terungkap setelah Tim Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Babel berhasil mendapatkan informasi adanya jual beli senpi jenis HS oleh seseorang yang menawar berasal dari Palembang, Senin (17/4/2020).
Mendapatkan informasi tersebut tim Jatantras Polda Babel melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan Bripda M Abtar (41) anggota Samapta Polres Bangka Tengah dan Bripda Megi (43) anggota Dit Samapta Polda Babel.
Dari introgasi yang dilakukan penyidik, Bripda M Aftar mengakui telah mencuri dan menyimpan senpi HS milik Dit Samapta Polda Babel bersama Bripda Megi.
Senjatan api tersebut disimpan di rumah temannya bernama Yahya di Kelurahan Kampung Kramat, Pangkalpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Empat pucuk senjata api berhasil diamankan dari kediaman Yahya lengkap bersama kotaknya, Nomor : H191820, H191828, H191836 dan H191850 yang disembunyikan secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah, dan 2 pucuk di lorong antara rumah tertutup perah.
Baca Juga: Resmikan Rumah Sakit Covid 19 di Babel, Doni Monardo Ingatkan Konsistensi
Sementara 3 pucuk senjata api lainnya nomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda Abrar telah dijual oleh Bripda Megy kepada Bripda Bimo Arnol Sakristi yang saat ini bertugas Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumsel.
"Penjualan 3 pucuk senpi HS tersebut dilakukan oleh Bripda Meggy Arya pada sekitar Bulan Februari 2020 dengan cara menawarkan kepada Bripda Bimo Arnol Sakristi melalui telepon, dan terjadi kesepakatan harga untuk 3 pucuk senjata api HS sebesar Rp 45 Juta,"katanya.
Setelah deal dengan harga tersebut, Bripda Meggy kumudian membawa 3 pucuk senjata api tersebut ke Sumatera Selatan (Sumsel) dengan mengunakan trevel. Setelah sampai keesokan harinya terjadi transaksi di Jalan Desa Pulau Negara, Martapura Kabupaten Oku Timur, Sumsel.
Kemudian senjata api oleh Bripda Meggy diserahkan kepada Bripda Bimo Arnol Sakristi dengan pembayaran uang cash Rp45 juta. Setelah berhasil menjual senjata api kepada Bripda Bimo, keesokan harinya Bripda Meggi kembali ke Babel.
"Setiba di Babel tepatnya di asrama Polisi Sungai Selab, Bripda Meggy dan Bripda Aftar berbagi uang hasil penjualan senjata api tersebut di bagi – bagi dengan Bripda Abrar masing – masing menerima Rp22,5 juta perorang dari pengakuan keduanya yang tersebut telah habis,"terang Maladi.
Empat pucuk sepi yang belum terjual diamankan di Subdit III Jatantras Dit Reskrimum Polda Babel guna dilakukan proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?