SuaraSumsel.id - Lima anggota Polda Bangka Belitung (Babel) berpangkat Bintara dipecat karena kasus disersi hingga mencuri Senjata Api (Senpi). Pemecatan kelima Bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di markas Polda Babel yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Senin (23/3/2021).
Lima personil yang menjalani upacara pemberhentian tidak hormat (PTDH) yaitu Briptu Ahmad Hendra Gunawan, Bripda Meggy Aldise, Bripda M Aftar dan Brigadir Jeffry Ashari.
"Lima personel yang dipecat berkaitan dengan masalah desersi dan masalah senjata, seperti menjual senjata dan menyimpan senja tanpa izin selama bertahun-tahun," tegas Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Senin (22/3/2021)
Informasi yang diterima suara.com, kasus pencurian tujuh pucuk genggam HS milik Dit Samapta Polda Babel terjadi pada tahun 2020, lalu.
Baca Juga: Resmikan Rumah Sakit Covid 19 di Babel, Doni Monardo Ingatkan Konsistensi
Kasus pencurian ini terungkap setelah Tim Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Babel berhasil mendapatkan informasi adanya jual beli senpi jenis HS oleh seseorang yang menawar berasal dari Palembang, Senin (17/4/2020).
Mendapatkan informasi tersebut tim Jatantras Polda Babel melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan Bripda M Abtar (41) anggota Samapta Polres Bangka Tengah dan Bripda Megi (43) anggota Dit Samapta Polda Babel.
Dari introgasi yang dilakukan penyidik, Bripda M Aftar mengakui telah mencuri dan menyimpan senpi HS milik Dit Samapta Polda Babel bersama Bripda Megi.
Senjatan api tersebut disimpan di rumah temannya bernama Yahya di Kelurahan Kampung Kramat, Pangkalpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Empat pucuk senjata api berhasil diamankan dari kediaman Yahya lengkap bersama kotaknya, Nomor : H191820, H191828, H191836 dan H191850 yang disembunyikan secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah, dan 2 pucuk di lorong antara rumah tertutup perah.
Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Episode 3 dan 4, Vincenzo Obrak-abrik Babel Group
Sementara 3 pucuk senjata api lainnya nomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda Abrar telah dijual oleh Bripda Megy kepada Bripda Bimo Arnol Sakristi yang saat ini bertugas Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumsel.
Berita Terkait
-
Profil Hartono Soekwanto: Dari Grand Champion Koi Jepang Hingga 'Koboi Jalanan' Viral
-
Terlibat Pemerasan saat Konser DWP, Kompolnas Sebut Ada Satu Anggota Polri yang Terkena Demosi
-
Tiga Anggota Polri Dipecat Gegara Pemerasan Penonton DWP, Ini Alasan Polri
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Anggota Komisi III DPR Buka Peluang Pelonggaran Senpi Polri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran