Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 22 Maret 2021 | 13:54 WIB
Pemecatan Anggota Polda Babel [Istimewa] gegera mencuri senpi dan menjualnya.

"Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres OKU Selatan untuk permohonan bantuan mengamankan BB 3 pucuk senpi HS yang belum ditemukan dan para pelaku 480 sehingga hasilnya dapat diamankan oleh Polda Sumsel BB 2 pucuk senpi HS dari anggota Polres Oku Selatan an. Bripda Bimo dan Bripda Sarpidi serta 1 pucuk senjata api HS dari anggota Polres OKU Timur atas nama Bripda Angga,” tegasnya.

Informasi hilangnya 7 pucuk senjata api HS milik Dit Samampta Polda Babel terjadi pada awal bulan Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Pristiwa pencurian bermula saat Bripda M Abrar Febifiandy dan Bripda Meggi Arya berada di kantin Barak Selan, menemukan anak kunci di meja kantin yang diketahui adalah kunci gudang logistik Ditsamapta yang berada di Aspol Selan.

Kemudian pada saat apel malam sekitar pukul 21.00 WIB, Bripda Abrar dan Bripda Megi Arya langsung mencocokan kunci ke pintu gudang. Kemudian keduanya masuk kedalam gudang dan sempat melihat lihat sepatu dan terlihat 3 senjata api HS.

“Oleh keduanya, senjata api tersebut diambil lengkap dengan kotanya. Sementara pada malam itu juga kunci gudang oleh keduanya langsung dikembalikan ke lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan karena sedang menjalani apel malam. Sementara 3 pucuk senjata api tersebut disimpan di Aspol Selan tepatnya di rumah Bripda Meggy," ungkap Maladi.

Baca Juga: Resmikan Rumah Sakit Covid 19 di Babel, Doni Monardo Ingatkan Konsistensi

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Load More