Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 22 Maret 2021 | 13:54 WIB
Pemecatan Anggota Polda Babel [Istimewa] gegera mencuri senpi dan menjualnya.

SuaraSumsel.id - Lima anggota Polda Bangka Belitung (Babel) berpangkat Bintara dipecat karena kasus disersi hingga mencuri Senjata Api (Senpi). Pemecatan kelima Bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di markas Polda Babel yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Senin (23/3/2021).

Lima personil yang menjalani upacara pemberhentian tidak hormat (PTDH) yaitu Briptu Ahmad Hendra Gunawan, Bripda Meggy Aldise, Bripda M Aftar dan Brigadir Jeffry Ashari.

"Lima personel yang dipecat berkaitan dengan masalah desersi dan masalah senjata, seperti menjual senjata dan menyimpan senja tanpa izin selama bertahun-tahun," tegas Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Senin (22/3/2021)

Informasi yang diterima suara.com,  kasus pencurian tujuh pucuk genggam HS milik Dit Samapta Polda Babel terjadi pada tahun 2020, lalu.

Baca Juga: Resmikan Rumah Sakit Covid 19 di Babel, Doni Monardo Ingatkan Konsistensi

Kasus pencurian ini terungkap setelah Tim Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Babel berhasil mendapatkan informasi adanya jual beli senpi jenis HS oleh seseorang yang menawar berasal dari Palembang, Senin (17/4/2020).

Mendapatkan informasi tersebut tim Jatantras Polda Babel melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan Bripda M Abtar (41) anggota Samapta Polres Bangka Tengah dan Bripda Megi  (43) anggota Dit Samapta Polda Babel.

Dari introgasi yang dilakukan penyidik, Bripda M Aftar mengakui telah mencuri dan menyimpan senpi HS milik Dit Samapta Polda Babel bersama Bripda Megi.

Senjatan api tersebut disimpan di rumah temannya bernama Yahya di Kelurahan Kampung Kramat, Pangkalpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Empat pucuk senjata api berhasil diamankan dari kediaman Yahya lengkap bersama kotaknya, Nomor : H191820, H191828, H191836 dan H191850 yang disembunyikan secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah, dan 2 pucuk di lorong antara rumah tertutup perah.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Episode 3 dan 4, Vincenzo Obrak-abrik Babel Group

Sementara 3 pucuk senjata api lainnya nomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda Abrar telah dijual oleh Bripda Megy kepada Bripda Bimo Arnol Sakristi yang saat ini bertugas  Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumsel.

Load More