SuaraSumsel.id - Terdakwa Habib Rizieq Shihab tetap keukeh ingin sidang digelar tidak online, melainkan offline. Namun permintaan Rizieq Shihab ditolak majelis hakim dengan penjelasan bahwa salah satu alasannya karena jumlah simpatisan yang banyak.
Sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq Shihab sempat diwarnai penolakan. Sidang yang diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan terdakwa Rizieq Shihab di rutan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).
Ketua Majelis Hakim Suparman, memberikan penjelasan kepada Rizieq agar dapat mengerti situsi pandemi covid-19 sehingga persidangan sebaiknya digelar secara online atau virtual.
"Jadi habib, sekarang ini adalah masa pandemi covid itu mendunia itu bukan cuma kita sehingga berlaku namanya protokol kesehatan dimana-dimana seluruh dunia berlaku seperti ini jadi karena situasi ini lah keinginan habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi alasan protokol kesehatan yang sudah ada sudah ada keputusan presidennya ada keputusan peraturan menteri ada peraturan gubernurnya mengenai prokes," kata majelis hakim dalam siaran langsung sidang PN Jaktim, Jumat (19/3).
Namun, Rizieq memberikan respons. Ia membandingkan persidangan lain dimana para terdakwanya dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang.
"Maaf Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu kita sama tahu para koruptor Djoko Candra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?," tutur Rizieq.
Kemudian majelis hakim berikan jawaban kembali.
"Habib ini banyak simpatisan, ketika Habib di sini itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar di luar itu dan ini tidak akan mengurangi, karena ini audionya audio visual, ini sudah dibenahi dua hari kemarin itu. Kalau kemarin Habib alasannya audio-visual, makanya kami langsung tunda hari Jumat ini," tutur Hakim.
Lebih lanjut, majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk bisa membacakan dakwaan terhadap Rizieq. Rizieq diminta tak tinggalkan sidang online tersebut.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Sumsel Jadi Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak
Sumber: Suara,com
Berita Terkait
-
Geruduk PN Jaktim, Simpatisan Habib Rizieq Baru Bubarkan Diri saat Jumatan
-
39 Pendukung Rizieq Dibawa ke Polres, Satu ke Wisma Atlet karena Reaktif
-
Tolak Jalani Sidang Online, Habib Rizieq: Sidang Ini Saja Sudah Tak Adil!
-
Munarman Dkk Dilarang Polisi Masuk PN Jaktim, Pengacara HRS Murka!
-
Tertahan di Depan PN Jaktim, Munarman Dilarang Masuk Jelang Sidang Rizieq
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Na Daehoon Digugat Cerai Jule tapi Pilih Diam, Benarkah Ada Hal yang Ia Tutupi?
-
Viral Tasya Farasya Rayakan Perceraian dengan Divorce Cake, Warganet Langsung Riuh
-
Rezeki Kilat! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Listrik Padam di Paripurna DPRD Sumsel, Benar Gangguan Teknis atau Ada yang Janggal?