SuaraSumsel.id - Terdakwa Habib Rizieq Shihab tetap keukeh ingin sidang digelar tidak online, melainkan offline. Namun permintaan Rizieq Shihab ditolak majelis hakim dengan penjelasan bahwa salah satu alasannya karena jumlah simpatisan yang banyak.
Sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq Shihab sempat diwarnai penolakan. Sidang yang diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan terdakwa Rizieq Shihab di rutan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).
Ketua Majelis Hakim Suparman, memberikan penjelasan kepada Rizieq agar dapat mengerti situsi pandemi covid-19 sehingga persidangan sebaiknya digelar secara online atau virtual.
"Jadi habib, sekarang ini adalah masa pandemi covid itu mendunia itu bukan cuma kita sehingga berlaku namanya protokol kesehatan dimana-dimana seluruh dunia berlaku seperti ini jadi karena situasi ini lah keinginan habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi alasan protokol kesehatan yang sudah ada sudah ada keputusan presidennya ada keputusan peraturan menteri ada peraturan gubernurnya mengenai prokes," kata majelis hakim dalam siaran langsung sidang PN Jaktim, Jumat (19/3).
Namun, Rizieq memberikan respons. Ia membandingkan persidangan lain dimana para terdakwanya dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang.
"Maaf Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu kita sama tahu para koruptor Djoko Candra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?," tutur Rizieq.
Kemudian majelis hakim berikan jawaban kembali.
"Habib ini banyak simpatisan, ketika Habib di sini itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar di luar itu dan ini tidak akan mengurangi, karena ini audionya audio visual, ini sudah dibenahi dua hari kemarin itu. Kalau kemarin Habib alasannya audio-visual, makanya kami langsung tunda hari Jumat ini," tutur Hakim.
Lebih lanjut, majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk bisa membacakan dakwaan terhadap Rizieq. Rizieq diminta tak tinggalkan sidang online tersebut.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Sumsel Jadi Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak
Sumber: Suara,com
Berita Terkait
-
Geruduk PN Jaktim, Simpatisan Habib Rizieq Baru Bubarkan Diri saat Jumatan
-
39 Pendukung Rizieq Dibawa ke Polres, Satu ke Wisma Atlet karena Reaktif
-
Tolak Jalani Sidang Online, Habib Rizieq: Sidang Ini Saja Sudah Tak Adil!
-
Munarman Dkk Dilarang Polisi Masuk PN Jaktim, Pengacara HRS Murka!
-
Tertahan di Depan PN Jaktim, Munarman Dilarang Masuk Jelang Sidang Rizieq
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak