SuaraSumsel.id - Terdakwa Habib Rizieq Shihab tetap keukeh ingin sidang digelar tidak online, melainkan offline. Namun permintaan Rizieq Shihab ditolak majelis hakim dengan penjelasan bahwa salah satu alasannya karena jumlah simpatisan yang banyak.
Sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq Shihab sempat diwarnai penolakan. Sidang yang diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan terdakwa Rizieq Shihab di rutan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).
Ketua Majelis Hakim Suparman, memberikan penjelasan kepada Rizieq agar dapat mengerti situsi pandemi covid-19 sehingga persidangan sebaiknya digelar secara online atau virtual.
"Jadi habib, sekarang ini adalah masa pandemi covid itu mendunia itu bukan cuma kita sehingga berlaku namanya protokol kesehatan dimana-dimana seluruh dunia berlaku seperti ini jadi karena situasi ini lah keinginan habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi alasan protokol kesehatan yang sudah ada sudah ada keputusan presidennya ada keputusan peraturan menteri ada peraturan gubernurnya mengenai prokes," kata majelis hakim dalam siaran langsung sidang PN Jaktim, Jumat (19/3).
Namun, Rizieq memberikan respons. Ia membandingkan persidangan lain dimana para terdakwanya dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang.
"Maaf Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu kita sama tahu para koruptor Djoko Candra, Jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?," tutur Rizieq.
Kemudian majelis hakim berikan jawaban kembali.
"Habib ini banyak simpatisan, ketika Habib di sini itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar di luar itu dan ini tidak akan mengurangi, karena ini audionya audio visual, ini sudah dibenahi dua hari kemarin itu. Kalau kemarin Habib alasannya audio-visual, makanya kami langsung tunda hari Jumat ini," tutur Hakim.
Lebih lanjut, majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk bisa membacakan dakwaan terhadap Rizieq. Rizieq diminta tak tinggalkan sidang online tersebut.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Sumsel Jadi Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak
Sumber: Suara,com
Berita Terkait
-
Geruduk PN Jaktim, Simpatisan Habib Rizieq Baru Bubarkan Diri saat Jumatan
-
39 Pendukung Rizieq Dibawa ke Polres, Satu ke Wisma Atlet karena Reaktif
-
Tolak Jalani Sidang Online, Habib Rizieq: Sidang Ini Saja Sudah Tak Adil!
-
Munarman Dkk Dilarang Polisi Masuk PN Jaktim, Pengacara HRS Murka!
-
Tertahan di Depan PN Jaktim, Munarman Dilarang Masuk Jelang Sidang Rizieq
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?