SuaraSumsel.id - Upaya kerjasama Pemerintah Kota Palembang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) dinilai bukan kebijakan yang menguntungkan.
Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi mengungkapkan kepemilikan sejumlah aset Pemerintah terkadang tidak didukung kemampuan mengelolanya sehingga cendrung memilih sistem BOT bersama dengan pihak swasta atau investor.
“Cendrung tidak menguntungkan, sebaiknya Pemerintah mengusahakan dan mengelola sendiri asset yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (9/3/2021) dihubungi Suarasumsel.id.
Rencana BOT yang baru-baru ini akan diungkap Pemerintah Kota Palembang diantaranya pada gedung kantor wali kota.
Hal itu dilakukan guna mendukung upaya pembangunan perkantoran terpusat di Kawasan Kramasan, Palembang.
Nantinya, setelah perkantoran menjadi terpusat di Kawasan Kramasan Palembang, kantor-kantor pemerintahan yang selama ini ada seperti kantor Wali Kota akan dilakukan BOT pada pihak swasta.
Praktek BOT sebelumnya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang pada dua bangunan pasar, yakni pasar 16 Palembang dan pasar Kuto Palembang.
Kerjasama BOT dengan pihak PT Gandha Tata Prima (GTP) ini dimulai sejak tahun 2013 dan harusnya berakhir pada 2033, namun perhentian kerjasama ini mengharuskan pemerintah malah membayar ganti rugi.
Menurut Amidi, penghentian BOT tersebut dimaksudkan untuk mengalihkan pendapat dari sewa gedung tersebut.
Baca Juga: Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga
Kontributor: Fitria
"Penghentian BOT pasar 16 ilir sebetulnya sah sah saja asal Pemerintah dapat memenuhi uang ganti rugi karena BOT belum usai yang kabarnya Rp 10 Miliar,"ujarnya, Selasa (9/3/2021)
Lebih lanjut, pembayaran ganti rugi pun sebaiknya segera dilakukan karena pendapatan dari biaya sewa akan diterima oleh pihak selanjutnya sebagai pengelola.
"Jangan ditunda lagi, agar sewa bisa segera dinikmati oleh BUMD yg akan mengelolanya," tutur Amidi yang juga berprofesi sebagai dosen ekonomi dan bisnis Universitas Muhammadiyah.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan bahwa berakhirnya BOT pengelolaan pasar 16 pasar dan Pasar Kuto karena memang sudah habis masa kerjasama sampai 2016, Selasa (2/3/2021).
Ia hanya menyebutkan sejak melakukan kerjasama selama 20 tahun dengan PT GTP dan berakhir pada 2016.
Berita Terkait
-
Istri Lupa Pakai Jilbab Digebuki Suami Akhirnya Lapor Polisi
-
Duh! Jalan Tol Palembang - Lampung Dikeluhkan Berlubang dan Bergelombang
-
12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
-
Anggota DPRD Keluhkan Jalan Tol Palembang-Lampung Berlubang
-
Ingin Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemkot Minta Alokasi Vaksin Guru Ditambah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!