SuaraSumsel.id - Upaya kerjasama Pemerintah Kota Palembang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) dinilai bukan kebijakan yang menguntungkan.
Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi mengungkapkan kepemilikan sejumlah aset Pemerintah terkadang tidak didukung kemampuan mengelolanya sehingga cendrung memilih sistem BOT bersama dengan pihak swasta atau investor.
“Cendrung tidak menguntungkan, sebaiknya Pemerintah mengusahakan dan mengelola sendiri asset yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (9/3/2021) dihubungi Suarasumsel.id.
Rencana BOT yang baru-baru ini akan diungkap Pemerintah Kota Palembang diantaranya pada gedung kantor wali kota.
Hal itu dilakukan guna mendukung upaya pembangunan perkantoran terpusat di Kawasan Kramasan, Palembang.
Nantinya, setelah perkantoran menjadi terpusat di Kawasan Kramasan Palembang, kantor-kantor pemerintahan yang selama ini ada seperti kantor Wali Kota akan dilakukan BOT pada pihak swasta.
Praktek BOT sebelumnya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang pada dua bangunan pasar, yakni pasar 16 Palembang dan pasar Kuto Palembang.
Kerjasama BOT dengan pihak PT Gandha Tata Prima (GTP) ini dimulai sejak tahun 2013 dan harusnya berakhir pada 2033, namun perhentian kerjasama ini mengharuskan pemerintah malah membayar ganti rugi.
Menurut Amidi, penghentian BOT tersebut dimaksudkan untuk mengalihkan pendapat dari sewa gedung tersebut.
Baca Juga: Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga
Kontributor: Fitria
"Penghentian BOT pasar 16 ilir sebetulnya sah sah saja asal Pemerintah dapat memenuhi uang ganti rugi karena BOT belum usai yang kabarnya Rp 10 Miliar,"ujarnya, Selasa (9/3/2021)
Lebih lanjut, pembayaran ganti rugi pun sebaiknya segera dilakukan karena pendapatan dari biaya sewa akan diterima oleh pihak selanjutnya sebagai pengelola.
"Jangan ditunda lagi, agar sewa bisa segera dinikmati oleh BUMD yg akan mengelolanya," tutur Amidi yang juga berprofesi sebagai dosen ekonomi dan bisnis Universitas Muhammadiyah.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan bahwa berakhirnya BOT pengelolaan pasar 16 pasar dan Pasar Kuto karena memang sudah habis masa kerjasama sampai 2016, Selasa (2/3/2021).
Ia hanya menyebutkan sejak melakukan kerjasama selama 20 tahun dengan PT GTP dan berakhir pada 2016.
Berita Terkait
-
Istri Lupa Pakai Jilbab Digebuki Suami Akhirnya Lapor Polisi
-
Duh! Jalan Tol Palembang - Lampung Dikeluhkan Berlubang dan Bergelombang
-
12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
-
Anggota DPRD Keluhkan Jalan Tol Palembang-Lampung Berlubang
-
Ingin Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemkot Minta Alokasi Vaksin Guru Ditambah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap