SuaraSumsel.id - Upaya kerjasama Pemerintah Kota Palembang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) dinilai bukan kebijakan yang menguntungkan.
Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi mengungkapkan kepemilikan sejumlah aset Pemerintah terkadang tidak didukung kemampuan mengelolanya sehingga cendrung memilih sistem BOT bersama dengan pihak swasta atau investor.
“Cendrung tidak menguntungkan, sebaiknya Pemerintah mengusahakan dan mengelola sendiri asset yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (9/3/2021) dihubungi Suarasumsel.id.
Rencana BOT yang baru-baru ini akan diungkap Pemerintah Kota Palembang diantaranya pada gedung kantor wali kota.
Hal itu dilakukan guna mendukung upaya pembangunan perkantoran terpusat di Kawasan Kramasan, Palembang.
Nantinya, setelah perkantoran menjadi terpusat di Kawasan Kramasan Palembang, kantor-kantor pemerintahan yang selama ini ada seperti kantor Wali Kota akan dilakukan BOT pada pihak swasta.
Praktek BOT sebelumnya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang pada dua bangunan pasar, yakni pasar 16 Palembang dan pasar Kuto Palembang.
Kerjasama BOT dengan pihak PT Gandha Tata Prima (GTP) ini dimulai sejak tahun 2013 dan harusnya berakhir pada 2033, namun perhentian kerjasama ini mengharuskan pemerintah malah membayar ganti rugi.
Menurut Amidi, penghentian BOT tersebut dimaksudkan untuk mengalihkan pendapat dari sewa gedung tersebut.
Baca Juga: Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga
Kontributor: Fitria
"Penghentian BOT pasar 16 ilir sebetulnya sah sah saja asal Pemerintah dapat memenuhi uang ganti rugi karena BOT belum usai yang kabarnya Rp 10 Miliar,"ujarnya, Selasa (9/3/2021)
Lebih lanjut, pembayaran ganti rugi pun sebaiknya segera dilakukan karena pendapatan dari biaya sewa akan diterima oleh pihak selanjutnya sebagai pengelola.
"Jangan ditunda lagi, agar sewa bisa segera dinikmati oleh BUMD yg akan mengelolanya," tutur Amidi yang juga berprofesi sebagai dosen ekonomi dan bisnis Universitas Muhammadiyah.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan bahwa berakhirnya BOT pengelolaan pasar 16 pasar dan Pasar Kuto karena memang sudah habis masa kerjasama sampai 2016, Selasa (2/3/2021).
Ia hanya menyebutkan sejak melakukan kerjasama selama 20 tahun dengan PT GTP dan berakhir pada 2016.
Berita Terkait
-
Istri Lupa Pakai Jilbab Digebuki Suami Akhirnya Lapor Polisi
-
Duh! Jalan Tol Palembang - Lampung Dikeluhkan Berlubang dan Bergelombang
-
12 Polda Siap Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional
-
Anggota DPRD Keluhkan Jalan Tol Palembang-Lampung Berlubang
-
Ingin Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemkot Minta Alokasi Vaksin Guru Ditambah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman