SuaraSumsel.id - Jalan tol Palembang - Lampung dikeluhkan bergelombang dan berlumbang. Hal ini dikhawatirkan membahayakan keselamatan dan mengurangi kenyamanan pengemudi serta penumpangnya.
Keluhan ini disampaikan DPRD Palembang, Normansyah.
Ia mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19, ia sering melakukan perjalanan dinas menggunakan mobil pribadi ke Jakarta dengan memanfaatkan jalan tol menuju pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung.
Jalan tol Palembang-Lampung cukup menghemat waktu karena bisa ditempuh sekitar 3,5 jam ke Pelabuhan Bakauheni.
Dengan pemanfaatan jalan tol yang lebih baik, diharapkan pihak Hutama Karya selaku perusahaan pengelola jalan bebas hambatan itu meningkatkan keamanan dan kenyamanan dengan memperbaiki beberapa ruas jalan yang bergelombang dan berlubang.
"Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera itu untuk menambah lampu penerangan jalan sehingga perjalanan di waktu malam hari lebih aman," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian dalam konferensi internasional operasional dan pemeliharaan tol virtual di Jakarta beberapa waktu lalu mengakui kondisi layanan jalan tol saat ini dalam kondisi kurang baik.
"Saya memahami operasional dan pemeliharaan jalan tol merupakan hal yang penting, dan sejujurnya saya melihat saat ini layanan jalan tol dalam kondisi kurang baik," ujar Hedy.
Kondisi pelayanan kurang baik tersebut dikarenakan terdapat keluhan-keluhan yang berkaitan dengan kualitas pelayanan jalan tol.
Baca Juga: Warga Sumsel Terkonfirmasi Varian Covid 19 B117, Kemenkes Lacak Kontak
Kementerian PUPR sendiri telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol dan pihaknya menyambut baik kerja sama yang akan meningkatkan secara signifikan pencapaian SPM.
"Jalan tol dirancang untuk mengurangi biaya logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia," kata Hedy.
Presiden Joko Widodo saat meresmikan jalan tol Kayu Agung-Palembang di Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada 26 Januari 2021 mengatakan ruas Tol Kayu Agung-Palembang akan memangkas waktu tempuh dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Palembang, menjadi 3-3,5 jam dari waktu semula 12 jam.
Hal ini akan menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya saing perekonomian bagi daerah di wilayah selatan Sumatera.
“Sekarang hanya perlu waktu 3-3,5 jam. Ini akan menjadi sebuah lompatan besar karena menghemat waktu tempuh hingga 75 persen, dan efisiensi ini jelas akan memberikan kontribusi pada penurunan biaya logistik,” kata Presiden.
Ruas tol Kayu Agung-Palembang, kata Presiden, merupakan poros terpenting dari proyek besar Tol Trans Sumatera. Ruas ini menjadi bagian yang terakhir menghubungkan Bakauheni hingga Palembang, yang berjarak 373 kilometer. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap