SuaraSumsel.id - Meski dalam keadaan pandemi, Acara Tahunan Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) tetap dilangsungkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Upaya mencegah penyebaran virus dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan sekaligus mencegah kerumuman saat acara berlangsung. Panitia pun akhirnya membagi lokasi pelaksanaan di empat titik berbeda.
Ketua Pelaksana MTQH 2021, sekaligus Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Nur Ainun Tanjung mengatakan ajang perlombaan tingkat kota Palembang ini diselenggarakan di Pelataran Benteng Kuto Besak, namun untuk tahun ini dilaksanakan di suatu masjid.
“Demi mencegah kerumunan di satu tempat seperti BKB, tahun ini ada empat tempat perlombaan supaya tidak menunmpuk,” katanya, Sabtu (7/3/2021).
Empat titik tersebut merupakan Masjid Darussaid, Masjid Nurush Sholihin, Masjid Darul Quddus, dan Pasar Ikan Modern Kota Palembang yang letaknya tidak terlalu jauh satu sama lain.
Acara MTQH ini akan berlangsung pada tanggal 6-13 Maret.
Menurut ia, kendati masih dalam masa pandemi, pihaknya berusaha mempersiapkan MTQH ini sesuai dengan tatanan yang berlaku di era new normal tanpa menghilangkan substansi dari setiap kegiatan.
"Tetap kita laksanakan saat pandemi karena inilah ajang kita terus mensyiarkan ayat-ayat suci Al-Quran serta menjaring talenta-talenta yang selanjutnya akan membesarkan nama Kota Palembang,”jelasnya.
Pada acara yang sama, Walikota Palembang Harnojoyo mengigatkan dalam menjalankan acara MTQH agar semua pihak harus menjalankan protokol kesehatan. Tenaga kesehatan juga telah disiagakan untuk melakukan rapid test.
Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY
“Pandemi covid 19 mengancam kesehatan masyarakat, sehingga saling mengingatkan untuk 3M dan mencegah kerumunan,”katanya.
Kontributor: Fitria.
Berita Terkait
-
Cari Untung Meski Pandemi, Siasat Pedagang Pempek di Palembang Bertahan
-
Aset Tanah Milik Adam Rachmat Damiri di Palembang Diblokir Kejagung
-
Uniqlo Kini Hadir di Palembang, Bisa Makin Modis Nih
-
Tak Pakai Jilbab saat Kakak Bertamu, Ibu Muda di Palembang Dianiaya Suami
-
Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum