SuaraSumsel.id - Malang dialami Riska (19). Istri di Palembang, Sumatera Selatan yang dianiaya suaminya, AY karena lupa pakai jilbab saat kakaknya bertamu.
Sang ibu muda ini akhirnya melaporkan sang suami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021) lalu.
Parahnya aksi yang dialami Riska sering dilakukannya dengan menggunakan tangan kosong, padahal baru saja menikah terhitung satu bulan bersama pelaku.
Laporan korban sendiri sudah diterima sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44.
Ditemui usai melapor, korban bercerita sudah sering menerima perbuatan tidak mengenakkan dari pelaku berupa pemukulan.
Terakhir ketika kakak pelaku yang datang bertamu ke rumah korban di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu korban lupa memakai jilbab nya, dan di saat kakak pelaku sudah pulang lalu pelaku menegur korban mengapa tidak memakai jilbab.
"Saya disuruh masuk ke dalam kamar, disusul dia masuk ke kamar dan langsung marah - marah kemudian memukul serta menendang saya," kata korban di SPKT Polrestabes Palembang.
Pemukulan diarahkan ke arah tubuh korban seperti kepala, kaki dan bokong korban dan juga korban ditendang, karena tidak tahan lagi memutuskan melaporkan kejadian yang alaminya.
Baca Juga: Marzuki Alie Mengundurkan Diri, Moeldoko Terpilih Ketua Partai Demokrat
"Saya sudah tidak tahan lagi pak, makanya saya laporkan saja. Terserah nanti apa jadinya, seluruh badan saya sakit luka memar di tangan kaki bahu bahkan diancam akan di siram dengan air keras (cuka para)," jelas Riska sedih.
Perbuatan pelaku sampai suka ringan tangan, Riska menjawab pelaku suka cemburu terhadap dirinya. Laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan selanjutnya akan diteruskan untuk di proses di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta
-
Tahun Ini, Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Palembang Dilanjutkan
-
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
-
Di Palembang, Ibu-Ibu Ubah Tali Strapping Jadi Kerajinan Tangan
-
Catat! Ini Ruas Jalan di Palembang Terapkan Tilang Elektronik
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Terbongkar! Detail Kecil Ini Bikin Perempuan yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ketahuan
-
Viral Pemalakan Mobil Bantuan ke Aceh, Dishub Palembang: Itu Petugas Kementerian
-
Mobil Relawan Pembawa Bantuan Aceh Dipalak Oknum Dishub di Palembang, Bikin Publik Marah
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar