SuaraSumsel.id - Malang dialami Riska (19). Istri di Palembang, Sumatera Selatan yang dianiaya suaminya, AY karena lupa pakai jilbab saat kakaknya bertamu.
Sang ibu muda ini akhirnya melaporkan sang suami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021) lalu.
Parahnya aksi yang dialami Riska sering dilakukannya dengan menggunakan tangan kosong, padahal baru saja menikah terhitung satu bulan bersama pelaku.
Laporan korban sendiri sudah diterima sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44.
Ditemui usai melapor, korban bercerita sudah sering menerima perbuatan tidak mengenakkan dari pelaku berupa pemukulan.
Terakhir ketika kakak pelaku yang datang bertamu ke rumah korban di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu korban lupa memakai jilbab nya, dan di saat kakak pelaku sudah pulang lalu pelaku menegur korban mengapa tidak memakai jilbab.
"Saya disuruh masuk ke dalam kamar, disusul dia masuk ke kamar dan langsung marah - marah kemudian memukul serta menendang saya," kata korban di SPKT Polrestabes Palembang.
Pemukulan diarahkan ke arah tubuh korban seperti kepala, kaki dan bokong korban dan juga korban ditendang, karena tidak tahan lagi memutuskan melaporkan kejadian yang alaminya.
Baca Juga: Marzuki Alie Mengundurkan Diri, Moeldoko Terpilih Ketua Partai Demokrat
"Saya sudah tidak tahan lagi pak, makanya saya laporkan saja. Terserah nanti apa jadinya, seluruh badan saya sakit luka memar di tangan kaki bahu bahkan diancam akan di siram dengan air keras (cuka para)," jelas Riska sedih.
Perbuatan pelaku sampai suka ringan tangan, Riska menjawab pelaku suka cemburu terhadap dirinya. Laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan selanjutnya akan diteruskan untuk di proses di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta
-
Tahun Ini, Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Palembang Dilanjutkan
-
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
-
Di Palembang, Ibu-Ibu Ubah Tali Strapping Jadi Kerajinan Tangan
-
Catat! Ini Ruas Jalan di Palembang Terapkan Tilang Elektronik
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya