SuaraSumsel.id - Malang dialami Riska (19). Istri di Palembang, Sumatera Selatan yang dianiaya suaminya, AY karena lupa pakai jilbab saat kakaknya bertamu.
Sang ibu muda ini akhirnya melaporkan sang suami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021) lalu.
Parahnya aksi yang dialami Riska sering dilakukannya dengan menggunakan tangan kosong, padahal baru saja menikah terhitung satu bulan bersama pelaku.
Laporan korban sendiri sudah diterima sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44.
Ditemui usai melapor, korban bercerita sudah sering menerima perbuatan tidak mengenakkan dari pelaku berupa pemukulan.
Terakhir ketika kakak pelaku yang datang bertamu ke rumah korban di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu korban lupa memakai jilbab nya, dan di saat kakak pelaku sudah pulang lalu pelaku menegur korban mengapa tidak memakai jilbab.
"Saya disuruh masuk ke dalam kamar, disusul dia masuk ke kamar dan langsung marah - marah kemudian memukul serta menendang saya," kata korban di SPKT Polrestabes Palembang.
Pemukulan diarahkan ke arah tubuh korban seperti kepala, kaki dan bokong korban dan juga korban ditendang, karena tidak tahan lagi memutuskan melaporkan kejadian yang alaminya.
Baca Juga: Marzuki Alie Mengundurkan Diri, Moeldoko Terpilih Ketua Partai Demokrat
"Saya sudah tidak tahan lagi pak, makanya saya laporkan saja. Terserah nanti apa jadinya, seluruh badan saya sakit luka memar di tangan kaki bahu bahkan diancam akan di siram dengan air keras (cuka para)," jelas Riska sedih.
Perbuatan pelaku sampai suka ringan tangan, Riska menjawab pelaku suka cemburu terhadap dirinya. Laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan selanjutnya akan diteruskan untuk di proses di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta
-
Tahun Ini, Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Palembang Dilanjutkan
-
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
-
Di Palembang, Ibu-Ibu Ubah Tali Strapping Jadi Kerajinan Tangan
-
Catat! Ini Ruas Jalan di Palembang Terapkan Tilang Elektronik
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan