SuaraSumsel.id - Malang dialami Riska (19). Istri di Palembang, Sumatera Selatan yang dianiaya suaminya, AY karena lupa pakai jilbab saat kakaknya bertamu.
Sang ibu muda ini akhirnya melaporkan sang suami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021) lalu.
Parahnya aksi yang dialami Riska sering dilakukannya dengan menggunakan tangan kosong, padahal baru saja menikah terhitung satu bulan bersama pelaku.
Laporan korban sendiri sudah diterima sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44.
Ditemui usai melapor, korban bercerita sudah sering menerima perbuatan tidak mengenakkan dari pelaku berupa pemukulan.
Terakhir ketika kakak pelaku yang datang bertamu ke rumah korban di Jalan Darma Bakti Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu korban lupa memakai jilbab nya, dan di saat kakak pelaku sudah pulang lalu pelaku menegur korban mengapa tidak memakai jilbab.
"Saya disuruh masuk ke dalam kamar, disusul dia masuk ke kamar dan langsung marah - marah kemudian memukul serta menendang saya," kata korban di SPKT Polrestabes Palembang.
Pemukulan diarahkan ke arah tubuh korban seperti kepala, kaki dan bokong korban dan juga korban ditendang, karena tidak tahan lagi memutuskan melaporkan kejadian yang alaminya.
Baca Juga: Marzuki Alie Mengundurkan Diri, Moeldoko Terpilih Ketua Partai Demokrat
"Saya sudah tidak tahan lagi pak, makanya saya laporkan saja. Terserah nanti apa jadinya, seluruh badan saya sakit luka memar di tangan kaki bahu bahkan diancam akan di siram dengan air keras (cuka para)," jelas Riska sedih.
Perbuatan pelaku sampai suka ringan tangan, Riska menjawab pelaku suka cemburu terhadap dirinya. Laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang unit III dipimpin Panit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan selanjutnya akan diteruskan untuk di proses di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Diiming-iming Bakal Dilamar, Polisi Gadungan Tipu Rp 6,3 Juta
-
Tahun Ini, Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Palembang Dilanjutkan
-
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
-
Di Palembang, Ibu-Ibu Ubah Tali Strapping Jadi Kerajinan Tangan
-
Catat! Ini Ruas Jalan di Palembang Terapkan Tilang Elektronik
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut