Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:12 WIB
Korban penipuan polisi gadungan saat melapor di SPKT Polda Sumsel [Suara.com/Andika]

SuaraSumsel.id - Nahas dialami perempuan RS (22) warga Jalan Iswahyudin, Palembang Sumatera Selatan. Setelah tertipu oleh seseorang yang mengaku polisi, uang miliknya pun lenyap dibawa pelaku.

RS didampingi kuasa hukumnya Bily De Oscar melaporkan seorang yang mengaku sebagai polisi berpangkat Briptu, CS ke SPKT Polda Sumatera Selatan.

RS didampingi kuasa hukumnya Bily De Oscar melaporkan seorang yang mengaku sebagai polisi yang menjanjikan akan melamarnya. Laporan penipuan yang dialami oleh RS sendiri sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan : STTLP/220/III/2021/SPKT.

Bily selaku kuasa hukum RS mengatakan bahwa kliennya tertipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai oknum polisi yang belum lama dikenalnya.

Baca Juga: Warga Sumsel, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

"Laki-laki ini mengajak klien kami ini untuk menikah. Awalnya dia mengaku sebagai polisi, tapi untuk kebenarannya tidak terlalu mengetahui," kata Bily, Jumat (5/3/2021).

Namun setelah menjanjikan untuk menikahi RS, oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi dari Polda Sumsel ini justru menghilang.

Awal pertemuan keduannya bermula saat keduanya sedang makan di sebuah cafe di Kota Palembang. Keduanya berkenalan hingga cukup dekatt dan seiring berjalannya waktu pertemuan keduanya kembali dilakukan tepatnya di dekat Mapolda Sumsel.

"Pertemuan kedua di dekat Polda Sumsel, dia ini menggunakan kaos yang bertuliskan polisi. Hal itulah yang meyakinkan saya kalau dia polisi," kata RS.

Dari itulah pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat briptu ini mengatakan akan menikahi korban dalam waktu dekat ini. Bahkan keduanya direncanakan akan melangsungkan prosesi lamaran pada besok hari.

Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19

Meskipun keduanya belum pernah sama sekali bertemu dengan orangtua masing-masing, namun RS yang sudah termakan rayuan pelaku percaya dengan janji-janji yang dikatakan pelaku.

Pelaku CS justru hilang kontak dan tidak bisa ditemui lagi.

Tak hanya tertipu dengan dijanjikan akan menikah, korban pun terpaksa merelakan uang senilai Rp 6,3 Juta yang diberikannya kepada pelaku.

"Dia menjanjikan untuk menikahi, persiapan untuk lamaran juga sudah dipersiapkan. Uang juga senilai Rp 6,3 juta dikasih ke dia katanya untuk tambahan uang lamaran. Besok itu pertemuan sama keluarga sekaligus lamaran, untuk pernikahan nanti akan dikatakan waktu lamaran," lanjutnya.

"Kita berharap dengan laporan yang kita buat di SPKT Polda Sumsel ini, pelakunya cepat ditindak dan segera ditangkap oleh pihak kepolisian," kuasa hukum RS, Bily De Oscar.

Laporan penipuan yang dialami oleh RS sendiri sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan : STTLP/220/III/2021/SPKT.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi membenarkan laporan tersebut dan pihaknya tengah mengusut tuntas pelaku yang mengaku anggota polisi.

Kontributor: Andika.

Load More