Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 08 Maret 2021 | 07:58 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) atau International Women’s Day (IWD) [Suara.com/Erick Tanjung] Catatan HPI 2021: Dampak Ganda Pandemi Covid 19 pada Perempuan
Ilustrasi disabilitas / difabel (pixabay.com)

Perempuan disabilitas semakin rentan bahkan berpotensi mengalami kekerasan berkali lipat lebih besar.

Di sisi lain, stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV/ODHA, pekerja seks, dan disabilitas terus dirasakan.

Kehilangan akses pada pekerjaan, mendapatkan kesulitan ketika mengakses layanan publik, dan menjadi sasaran empuk oknum pengada layanan publik Pemerintah bertujuan untuk mengambil keuntungan dari upaya komunitas ini untuk mengakses layanan publik.

Bagi perempuan migran, pandemik merupakan penderitaan yang bertambah berkali lipat.

Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY

Tercatat sebanyak 32.192 buruh migran kehilangan pekerjaan dan dipulangkan ke tanah air.

Sementara bagi buruh migran yang masih bekerja, terutama buruh migran perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga mereka mengalami situasi tidak digaji, kerja dua kali lipat tanpa istirahat karena harus membersihkan rumah berkali-kali dan memasak lebih sering karena majikan selalu di rumah.

Ditambah lagi, tidak mendapatkan hak libur dengan alasan lockdown dan mencegah penularan.

“Migran juga mendapatkan diskriminasi dan stigma bahkan dikambinghitamkan sebagai pembawa dan penyebar virus,”pungkasnya.

Dengan rentetan kondisi yang dihadapi perempuan saat situasi pandemic ini, Peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2021 ini, Jaringan OBR Indonesia Solidarity menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah yakni,

Baca Juga: Dihadiri Para Mantan Kader, DPD Partai Demokrat Sumsel Tolak KLB

1.     Segera Bahas dan Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS)

2.     Berikan layanan kesehatan gratis bagi perempuan dan rakyat yang tidak mampu

3.     Tolak Omnibus law dan PP Cipta Kerja dan berikan upah layak, jaminan pekerjaan dan perlindungan untuk buruh perempuan.

4.     Bangun sistem perlindungan dan layanan bagi korban kekerasan seksual di kampus, tegakkan sanksi tegas bagi akademisi/dosen pelaku kekerasan seksual di kampus

5.     Tarik Militer yang menjadi actor utama kekerasan terhadap perempuan Papua

6.     Buka ruang demokrasi yang seluas-luasnya bagi perempuan Papua

Load More