Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 08 Maret 2021 | 07:58 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) atau International Women’s Day (IWD) [Suara.com/Erick Tanjung] Catatan HPI 2021: Dampak Ganda Pandemi Covid 19 pada Perempuan

Pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat ditutup dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun jika hal ini, tidak diikuti dengan kebijakan perlindungan yang sistematis dan komprehensif, terutama bagi rakyat yang bergantung pada pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan harian.

“Tentu saja, muncul begitu banyak inisiatif baik dari berbagai kalangan untuk membantu mereka yang lemah secara ekonomi dengan membagikan berbagai bentuk bantuan. Lagi, kita melihat solidaritas rakyat yang sangat luar biasa, sesama rakyat yang bisa merasakan kesulitan yang dihadapi oleh rakyat lainnya dan melakukan pekerjaan nyata,” sambung ia.

Lalu, berbagai fasilitas pelayanan publik pun turut terkena imbas dengan alasan menekan penularan Covid-19.

Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY

Pembatasan akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan merupakan kebijakan Pemerintah yang sangat berdampak besar terhadap perempuan dan anak.

“Kita mendengar kabar tentang anak yang frustasi karena tidak bisa belajar online, atau para ibu yang kesulitan dalam membantu anaknya belajar. Di rumah, perempuan melakukan perawatan terhadap mereka yang sakit dan harus bersabar karena akses kepada fasilitas kesehatan dibatasi,” sambung ia.

Berhadapan dengan situasi sulitnya mendapatkan pemasukan pada masa pandemi, banyak yang kemudian tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini semakin diperburuk dengan terus naiknya iuran BPJS Kesehatan dan dendanya. Upaya-upaya untuk pindah dari BPJS Kesehatan yang berbayar ke PBI juga tidak mudah bagi sebagian besar perempuan yang menjadi kepala keluarga.

“Pemerintah seolah tidak memperhatikan hal ini dan membiarkan rakyatnya berada dalam kesulitan tanpa solusi” ucapnya.

Baca Juga: Dihadiri Para Mantan Kader, DPD Partai Demokrat Sumsel Tolak KLB

Anjuran untuk tetap di rumah ternyata seiring dengan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penggunaan internet dan telepon genggam untuk belajar daring dan kegiatan lainnya namun tidak diikuti dengan skema perlindungan penggunaan internet aman yang komprehensif ternyata membawa permasalahan baru bagi meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, pada 1 Januari – 19 Juni 2020 telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

Angka ini tergolong tinggi.

Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak bukanlah hal baru. Hal ini terjadi lama namun mengalami peningkatan di masa pandemi.

Menurut Aliansi Perempuan Merangin, terdapat 41 kasus perkawinan anak di bawah umur (18 tahun) yang terjadi sejak tiga tahun terakhir. Perkawinan anak pada anak perempuan yang di pedesaan diperkirakan akan semakin meningkat karena pembatasan layanan kesehatan reproduksi dan kebijakan pembatasan sistem belajar.

Load More