Sementara itu, bagi korban Kekerasan dalam rumah tangga, anjuran untuk tetap di rumah dan pembatasan layanan pengaduan Pemerintah merupakan mimpi buruk yang tidak tahu kapan berakhirnya,
“Menjebak mereka di rumah bersama pelaku kekerasan seksual, terisolasi dari orang-orang dan sumber daya yang dapat membantu mereka karena pembatasan layanan pengaduan Pemerintah,” sambung ia.
Akses terhadap keadilan bagi korban kekerasan pun semakin jauh dari harapan.
Beranda Perempuan sejak tahun 2015 mendampingi 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban 25 orang, tiga di antara kasus tersebut tidak mendapatkan keadilan, karena aparat penegak hukum tidak memiliki perspektif perlindungan anak dan perempuan.
Baca Juga: Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY
Akses keadilan bagi korban juga dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh Indonesia saat ini.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) mendefinisikan kekerasan seksual terhadap perempuan sebatas pada penetrasi alat kelamin.
Selain itu, KUHAP juga tidak memberikan pengaturan mengenai hak pemulihan korban selama proses hukum.
Kekerasan seksual bahkan terjadi di dalam kampus.
Berdasarkan hasil survey dan wawancara mendalam dengan pelaku dan korban kekerasan seksual di 4 (empat) kampus di Jambi ditemukan bahwa sekitar 73,21 persen pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual melalui gambar dan pesan bernada seksual terhadap mahasiswi.
Baca Juga: Dihadiri Para Mantan Kader, DPD Partai Demokrat Sumsel Tolak KLB
Kekerasan paling besar dilakukan oleh teman laki-laki, disusul oleh pacar dan oknum dosen sekitar 3,6 persen.
Sedangkan 4 persen mahasiswi pernah mendapatkan pemaksaaan dan intimidasi seksual dari oknum dosen.
“Tentu jumlah ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan fakta sebenarnya karena masih banyak korban yang belum berani bersuara dan melaporkan kasusnya karena kampus belum menjamin kemerdekaan dan keamanan bagi korban untuk berani bersuara dan melaporkan kasusnya,” terang ia.
Melalui penyebaran kuisioner diketahui bahwa sebanyak 71,2 persen responden mengaku bahwa kampus belum menyediakan pembelajaran yang aman bagi perempuan, seperti belum adanya toilet yang aman, penerangan yang cukup atau belum didukung SOP tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Perempuan jurnalis pun kerap menjadi sasaran kekerasan seksual ketika sedang bekerja. Perusahaan media tidak memiliki SOP yang menjamin perempuan jurnalis aman dari tindakan kekerasan seksual, melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya dan memastikan perusahaan media dan lembaga terkait lainnya melakukan proses terhadap laporan tersebut” tegas ia.
Di tengah itu semua, terdapat kelompok perempuan disabilitas yang juga harus mengalami persoalan yang berlipat dimasa pandemi.
Berita Terkait
-
Perempuan Berperan Besar Dalam Membongkar Kasus Korupsi di Tanah Air
-
Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Internasional 2021
-
Hari Perempuan Sedunia: Apa Itu, Latar Belakang dan Sejarah
-
Gunakan Teknologi eFishery, 2 Perempuan Ini Sukses Usaha Akuakultur
-
Regarding Her, Solusi Persatukan Pengusaha Perempuan Restoran di LA
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart