SuaraSumsel.id - Pembangunan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) di Keramasan, Kertapati, Palembang ditolak oleh penggiat dan aktivis lingkungan.
Mereka menilai pembangunan kawasan terpadu yang dipaksakan akan merugikan karena dibangun saat situasi pandemi di mana anggaran lebih dibutuhkan bagi pennanggulangan situasi wabah sekaligus bantuan kepada masyarakat sekaligus lahan yang dipergunakan ialah rawa gambut yang dipergunakan bagi lahan pertanian.
Pembangunan Kantor yang telah dimulai pada Oktober 2020 dan ditargetkan selesai pada 2023 dengan menggunakan sumber anggaran multi year dari APBD Provinsi.
Untuk tahun pertama 2020 lalu diketahui telah dilakukan penimbunan rawa dan pemagaran lahan, dana yang digelontorkan sebesar kurang lebih Rp. 150 Miliar.
“Pembangunan ini kami nilai sangat tidak sensitif atau sangat bertentangan terhadap kondisi ekonomi masyarakat Sumsel saat ini yang terpuruk akibat pandemi Covid 19,” ungkap Juru Bicara Komite Bersama (Kombes) untuk Keadilan Ekologi, Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko dilansir dari Fornews - jaringan Suara.com, Kamis (4/1/2021).
Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional baru-baru ini telah memasukan Sumsel di urutan ke-10 provinsi termiskin di Indonesia.
Sumsel mengantongi angka kemiskinan naik dari 12,56 persen (2019) menjadi 12,98 persen (2020).
Menurutnya, upaya korektif terhadap kebijakan mengatasi kemiskinan ini harus menjadi agenda utama Pemprov Sumsel saat ini.
Hal lain yang menjadi sorotan komite adalah, pembangunan kantor terpadu tersebut berada di kawasan rawa dan dipergunakan bagi pertanian pangan masyarakat.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Direktur Perkumpulan Lingkar Hijau ini menyebutkan, penimbunan rawa kurang lebih seluas 90 hektar akan membuat hilangnya wilayah resapan air alami (rawa) Kota Palembang.
Dari catatan Walhi Sumsel, tahun 2018 lalu luas rawa tidak lebih dari 2,3 ribu hektar.
Luas tersebut bahkan sudah jauh menyusut dari tahun 2015 yang luasnya mencapai 5 ribu hektar atau 25 persen dari luas rawa Kota Palembang.
“Saat ini saja berdasarkan data yang dihimpun telah terdapat 37 titik banjir di kota Palembang. Kalau aktivitas penimbunan rawa yang luasnya mencapai 40 Hektar itu terus dilakukan akan menyebabkan bertambahnya wilayah banjir,” ulas Hadi.
Penimbunan rawa ini diduga melanggar aturan dibuat oleh Pemerintah, salah satunya Perda No 11 tahun 2012 tentang Pembinaan, Pengendalian, dan Pemanfaatan Rawa Kota Palembang. Pada Pasal 5 ayat 2 menyebutkan struktur bangunan di atas rawa adalah struktur rumah bertiang tanpa dilakukan penimbunan atau reklamasi.
“Kombes untuk Keadilan Ekologis Sumsel meminta Pemprov Sumsel untuk menghentikan pembangunan kantor terpadu di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati yang sangat eksploitatif terhadap lingkungan hidup. Hentikan juga aktivitas penimbunan rawa yang selama ini berfungsi sebagai resapan air alami Kota Palembang di lokasi pembangunan itu,” tegas Hadi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Kejaksaan, Sumsel Juga Gandeng KPK Selamatkan Aset Daerah
-
Indikasi Korupsi BUMD Sumsel Terkuak, Mitra PDPDE Kembalikan Rp 652 Juta
-
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tidak Pernah Meminta Diundang Jokowi
-
Diundang Jokowi ke Istana, Masyarakat Adat Menolak Hadir
-
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tolak Undangan Jokowi ke Istana
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi