SuaraSumsel.id - Mitra Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PT Mulya Tara Mandiri Mitra mengembalikan uang fee.
Perusahaan yang terlibat dalam jual beli gas ini mengembalikan uang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sebesar Rp652 juta, Senin (30/11/2020).
Dugaan korupsi berawal saat PDPDE hilir yang telah beroperasi sejak 2009-2019. Perusahaan daerah yang seharusnya menyetorkan pendapatan Rp 5 triliun kepada pemerintah, namun yang tercatat hanya sebesar Rp 29 miliar.
Perusahaan daerah ini ternyata menjalankan usahannya dengan tujuh perusahaan mitra, salah satunya PT Mulya Tara Mandiri.
"Kasus ini telah disidik, dan hari Senin ini, mereka mengembalikan uang kepada kejati. Pengembalian uang ini, kita siarkan kepada media,"kata Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Zet Tadung Allo (30/11/2020) saat melakukan jumpa pers terkait hal tersebut.
Zet Tadung memaparkan jika pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi jual beli gas pada perusahaan milik pemerintah provinsi tersebut. Pihaknya, mendapatkan perkembangan terbaru, mengembalikan uang fee.
"Meski statusnya masih sebatas saksi, belum tersangka," sambungnya.
Menurut dia, pemertapan tersangka memang tidak bisa buru-buru. Penetapan tersangka, harus melewati tahapan.
"Ketujuh perusahaan dinilai menerima fee atas jual beli gas tersebut, enam perusahaan rekanan lainnya, masih kita sidik," ungkap Zet Tadung.
Baca Juga: Ingin Transaksi Ekstasi, ASN di Muba Ini Disergap Polisi
Dalam kasusu ini, PT. Mulya Tara Mandiri diduga telah melakukan tagihan fiktif kepada PDPDE hilir sehingga menyebabnya kerugian negara.
"Padahal mereka tidak memiliki hak menagih dalam proses penjualan gas dari PDPDE," terang ia.
BPK pun masih melakukan perhitungan atas kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Diketahui jika tagihan yang dilakukan PT. Mulya Tara Mandiri mencapai Rp66 miliar.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang