SuaraSumsel.id - Mitra Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PT Mulya Tara Mandiri Mitra mengembalikan uang fee.
Perusahaan yang terlibat dalam jual beli gas ini mengembalikan uang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sebesar Rp652 juta, Senin (30/11/2020).
Dugaan korupsi berawal saat PDPDE hilir yang telah beroperasi sejak 2009-2019. Perusahaan daerah yang seharusnya menyetorkan pendapatan Rp 5 triliun kepada pemerintah, namun yang tercatat hanya sebesar Rp 29 miliar.
Perusahaan daerah ini ternyata menjalankan usahannya dengan tujuh perusahaan mitra, salah satunya PT Mulya Tara Mandiri.
Baca Juga: Ingin Transaksi Ekstasi, ASN di Muba Ini Disergap Polisi
"Kasus ini telah disidik, dan hari Senin ini, mereka mengembalikan uang kepada kejati. Pengembalian uang ini, kita siarkan kepada media,"kata Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Zet Tadung Allo (30/11/2020) saat melakukan jumpa pers terkait hal tersebut.
Zet Tadung memaparkan jika pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi jual beli gas pada perusahaan milik pemerintah provinsi tersebut. Pihaknya, mendapatkan perkembangan terbaru, mengembalikan uang fee.
"Meski statusnya masih sebatas saksi, belum tersangka," sambungnya.
Menurut dia, pemertapan tersangka memang tidak bisa buru-buru. Penetapan tersangka, harus melewati tahapan.
"Ketujuh perusahaan dinilai menerima fee atas jual beli gas tersebut, enam perusahaan rekanan lainnya, masih kita sidik," ungkap Zet Tadung.
Baca Juga: Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK, Herman Deru: Jangan Sampai Ada Terlewat!
Dalam kasusu ini, PT. Mulya Tara Mandiri diduga telah melakukan tagihan fiktif kepada PDPDE hilir sehingga menyebabnya kerugian negara.
"Padahal mereka tidak memiliki hak menagih dalam proses penjualan gas dari PDPDE," terang ia.
BPK pun masih melakukan perhitungan atas kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Diketahui jika tagihan yang dilakukan PT. Mulya Tara Mandiri mencapai Rp66 miliar.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
-
Perusahaan BUMD Jakarta Diminta jadi Agen Pembangunan
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
OJK Respon Bank BUMD Diduga Korupsi Dana Iklan Rp 200 Miliar
-
BUMD DKI Kembangkan Aplikasi Manajemen Aset Sarana Jaya
-
Dana BUMD Hanya untuk Uji Coba, Heru Budi Pastikan Anggaran Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?