SuaraSumsel.id - Preisden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) mengenai investasi baru industri yang mengandung alkohol.
Keputusan ini dilakukan akibat mendengar dan menerima masukan dari ulama-ulama Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi masyarakat (Omas) lainnya, termasuk tokoh agama lainnya.
Dalam membacakan keputusan tersebut, Presiden Jokowi pun mengucapkan salam pembuka, Assalamualaikum.
"Assalamulaikum, dengan menerima masukan dari ulama-ulama NU, MUI, dan juga Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lainnya," kata Jokowi saat membuka keterangan persnya, Selasa (2/3/2021).
Selain mendengarkan masukan para tokoh agama, Jokowi pun mengungkapkan mendengar masukan dari pemerintah provinsi dan daerah.
"Maka saya sampaikan, saya putuskan, bahwa lampiran Perpres terkait investasi dalam industri baru yang mengandung alkohol, saya cabut," tegas Jokowi.
Pencabutan Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi industri minuman keras. disambut baik oleh ormas islam
Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengapresiasi atas keputusan Jokowi tersebut.
Keputusan Jokowi mencabut Perpres 10/2021 tersebut diambil setelah adanya gelombang protes dari sejumlah pihak, termasuk PBNU.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
"Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Usai dicabut, Robikin pun berharap supaya polemik soal perpres tersebut tidak diperpanjang lagi.
Berita Terkait
-
Didesak MUI dan Ormas Islam, Jokowi Akhirnya Cabut Izin Investasi Miras
-
Resmi! Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
-
Ditolak Sana Sini Investasi Miras Dicabut Jokowi
-
Terima Masukan Tokoh Agama, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras
-
Fakta Jokowi Legalkan Investasi Miras yang Tuai Banyak Polemik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung