SuaraSumsel.id - Preisden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) mengenai investasi baru industri yang mengandung alkohol.
Keputusan ini dilakukan akibat mendengar dan menerima masukan dari ulama-ulama Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi masyarakat (Omas) lainnya, termasuk tokoh agama lainnya.
Dalam membacakan keputusan tersebut, Presiden Jokowi pun mengucapkan salam pembuka, Assalamualaikum.
"Assalamulaikum, dengan menerima masukan dari ulama-ulama NU, MUI, dan juga Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lainnya," kata Jokowi saat membuka keterangan persnya, Selasa (2/3/2021).
Selain mendengarkan masukan para tokoh agama, Jokowi pun mengungkapkan mendengar masukan dari pemerintah provinsi dan daerah.
"Maka saya sampaikan, saya putuskan, bahwa lampiran Perpres terkait investasi dalam industri baru yang mengandung alkohol, saya cabut," tegas Jokowi.
Pencabutan Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi industri minuman keras. disambut baik oleh ormas islam
Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengapresiasi atas keputusan Jokowi tersebut.
Keputusan Jokowi mencabut Perpres 10/2021 tersebut diambil setelah adanya gelombang protes dari sejumlah pihak, termasuk PBNU.
Baca Juga: Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
"Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Usai dicabut, Robikin pun berharap supaya polemik soal perpres tersebut tidak diperpanjang lagi.
Berita Terkait
-
Didesak MUI dan Ormas Islam, Jokowi Akhirnya Cabut Izin Investasi Miras
-
Resmi! Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
-
Ditolak Sana Sini Investasi Miras Dicabut Jokowi
-
Terima Masukan Tokoh Agama, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Investasi Miras
-
Fakta Jokowi Legalkan Investasi Miras yang Tuai Banyak Polemik
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar
-
Gaji Sering Lenyap? Cek 7 Tanda Keuanganmu di 'Zona Merah' & Cara Sembuhnya
-
Buruan Cek Aplikasimu! Telkomsel Bagi Kuota 20GB Rp50 Ribu Plus Bonus ShortMax & Viu
-
Sultan Muda Dignation Run 2025 Bakal Pecah, Start Pindah ke BKB Palembang!
-
Jangan Cuma Lihat Review Bintang 5! Ini 5 Langkah Detektif Sebelum Beli Parfum Online