SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2021 lebih cepat. Pada Maret ini, Sumatera Selatan atau Sumsel sudah menetapkan status karhutla.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru saat rapat kordinasi (Rakor) penetapan status siaga karhutla tahun ini di Mapolda Sumsel.
Dikatakan Herman Deru, jumlah desa rawan karhutla di Sumsel mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 140 desa sedangkan pada tahun ini, hanya sekitar 90 desa.
"Dengan jumlah desa tersebut, maka potensi kebakaran di Sumsel menurun. Hanya ada sekitar 90 desa dengan status rawan," ucapnya, Senin (1/3/2020).
Baca Juga: Tetap Waspada! Awal Maret Ini Sumsel Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir
Ia mengungkapkan, karhutla lebih disebabkan karena luasan lahan yang tidak digarap alias lahan yang tidak produktif masih tinggi. Lahan-lahan yang tidak tanam, akan berpotensi terbakar karena tidak dibudidayakan oleh pemiliknya.
"Baik itu lahan yang tidak digarap milik masyarakat, perusahaan yang sudah memiliki izin konsesi namun tidak juga diusahakan atau dibudidayakan, termasuk tanah milik negara," sambung ia.
Bercermin dari karhutla tahun sebelumnya, luasan lahan yang terbakar di Sumsel juga mengalami penurunan.
Kata Herman Deru, upaya mencegah, mendetaksi dini akan lebih murah ketimbang melakukan pengendalian. Bisa dihitung jika dalam satu kali operasi penerbangan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghabiskan biaya mencapai Rp 200 juta.
"Dengan menetapkan status siaga karhutla, maka kesiapan unsur satuan tugas akan lebih terpadu. Sumsel juga bisa mendapatkan layanan peralatan, sarana dan prasarana pendukung dari pemerintah pusat," terang Deru.
Baca Juga: Juarsah Jadi Tersangka, Sekda Sumsel Nasrun Umar Jadi PLH Bupati Muara Enim
Pemerintah juga menekankan bagaimana agar petani mendapat solusi ketika tidak membakar lahan saat membuka lahan. Jika saat Pemerintah melarang masyarakat membakar, maka perlu menawarkan solusi atas kebutuhan tersebut.
"Apakah ketika sudah tidak boleh membakar, misalnya menebang kayu lalu bagaimana petani bisa mengupayakan lahannya, apakah setelah ditebang, perlu adanya bantuan pupuk dan sarana pertanian lainnya," terang Herman Deru.
Ia pun mengingatkan agar Sumsel membutuhkan solusi jangka pendek dan jangka panjang tentang karhutla. "Hal-hal solutif yang diperlukan, agar masyarakat mendapatkan pilihan dalam mengelola lahannya," pungkas ia.
Berita Terkait
-
Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi
-
Lantik Enam Kepala Daerah, Gubernur Herman Deru Berpesan Ini
-
Enam Bupati Dilantik Gubernur Herman Deru Besok, Ada Anak Wagub
-
Karhutla Riau: Tim Diterjunkan ke 5 Daerah Rawan, BPBD Sebut Terkendali
-
Karhutla Siak: 16 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Tim Pemadam Dikerahkan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Pasar Cinde: Rp17 Miliar untuk Tutupi Tersangka Asli Alex Noerdin?
-
Natur Hair Tonic Ginseng Bagus Tidak? Ini Review Dan Cara Pakainya Untuk Rambut Rontok
-
Jangan Lewatkan, Puasa 9-10 Muharram Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu
-
Gaji Belum Cair? Klaim 5 Dana Kaget Jadi Solusi Sat Set Bayar Tagihan PDAM
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde