SuaraSumsel.id - Pelarian mantan anggota DPRD Lubuklinggau, Sumatera Selatan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desri Zahri alias Kucut terhenti.
Polisi berhasil menangkapnya setelah dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu.
Terungkapnya bisnis yang dijalankan pelaku kala itu, setelah polisi berhasil meringkus dua rekan pelaku yakni Gusti dan Tomi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sofian Hadi mengatakan tim berhasil pengungkapan kasus narkoba Desri Zahri yang sudah menjadi DPO selama 2 tahun di kota Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau, setelah kabur ke Jawa Barat.
“Timbulnya nama Kucut ini setelah dua anak buahnya tertangkap. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Lubuklinggau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Akibatnya, polisi keluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri,”kata Kasat AKP Sopian Hadi, Senin (22/2/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini terjadi di rumah kakaknya di Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB,.
"Pelaku ini waktu bisnis barang haram tersebut, masih menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan, namun tiga kali panggilan tidak hadir walaupun sudah mengeluarkan surat keterangan dari Gubernur," terang ia.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau.
Baca Juga: Tak Bertahan Lama, Papan Ucapan Sumsel Daerah Termiskin Diangkut
Pelaku Desri Zahri alias Kucut saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa ia baru dua kali jualan narkoba, saat menjadi anggota DPRD dulu.
“Iya waktu jadi DPO masih jadi anggota dewan dan kabur ke Bandung selama 2 tahun, jualan durian,”ungkapnya.
Reporter: Renaldi
Berita Terkait
-
Sering Makan Ternak, Buaya Diduga Milik Ketua DPRD Ditembak Warga
-
Legislator Desak Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
-
Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek
-
Polemik SKB 3 Menteri, DPRD Sumbar Sebut Pemerintah Terburu-buru
-
Anggota DPRD Bangka Selatan Diperiksa 10 Jam Dugaan Kekerasan Pada Polisi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap