SuaraSumsel.id - Pelarian mantan anggota DPRD Lubuklinggau, Sumatera Selatan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desri Zahri alias Kucut terhenti.
Polisi berhasil menangkapnya setelah dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu.
Terungkapnya bisnis yang dijalankan pelaku kala itu, setelah polisi berhasil meringkus dua rekan pelaku yakni Gusti dan Tomi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sofian Hadi mengatakan tim berhasil pengungkapan kasus narkoba Desri Zahri yang sudah menjadi DPO selama 2 tahun di kota Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau, setelah kabur ke Jawa Barat.
“Timbulnya nama Kucut ini setelah dua anak buahnya tertangkap. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Lubuklinggau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Akibatnya, polisi keluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri,”kata Kasat AKP Sopian Hadi, Senin (22/2/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini terjadi di rumah kakaknya di Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB,.
"Pelaku ini waktu bisnis barang haram tersebut, masih menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan, namun tiga kali panggilan tidak hadir walaupun sudah mengeluarkan surat keterangan dari Gubernur," terang ia.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau.
Baca Juga: Tak Bertahan Lama, Papan Ucapan Sumsel Daerah Termiskin Diangkut
Pelaku Desri Zahri alias Kucut saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa ia baru dua kali jualan narkoba, saat menjadi anggota DPRD dulu.
“Iya waktu jadi DPO masih jadi anggota dewan dan kabur ke Bandung selama 2 tahun, jualan durian,”ungkapnya.
Reporter: Renaldi
Berita Terkait
-
Sering Makan Ternak, Buaya Diduga Milik Ketua DPRD Ditembak Warga
-
Legislator Desak Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
-
Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek
-
Polemik SKB 3 Menteri, DPRD Sumbar Sebut Pemerintah Terburu-buru
-
Anggota DPRD Bangka Selatan Diperiksa 10 Jam Dugaan Kekerasan Pada Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna