SuaraSumsel.id - Pelarian mantan anggota DPRD Lubuklinggau, Sumatera Selatan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Desri Zahri alias Kucut terhenti.
Polisi berhasil menangkapnya setelah dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan transaksi narkoba jenis sabu.
Terungkapnya bisnis yang dijalankan pelaku kala itu, setelah polisi berhasil meringkus dua rekan pelaku yakni Gusti dan Tomi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sofian Hadi mengatakan tim berhasil pengungkapan kasus narkoba Desri Zahri yang sudah menjadi DPO selama 2 tahun di kota Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau, setelah kabur ke Jawa Barat.
“Timbulnya nama Kucut ini setelah dua anak buahnya tertangkap. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Lubuklinggau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Akibatnya, polisi keluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri,”kata Kasat AKP Sopian Hadi, Senin (22/2/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini terjadi di rumah kakaknya di Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB,.
"Pelaku ini waktu bisnis barang haram tersebut, masih menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan, namun tiga kali panggilan tidak hadir walaupun sudah mengeluarkan surat keterangan dari Gubernur," terang ia.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau.
Baca Juga: Tak Bertahan Lama, Papan Ucapan Sumsel Daerah Termiskin Diangkut
Pelaku Desri Zahri alias Kucut saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa ia baru dua kali jualan narkoba, saat menjadi anggota DPRD dulu.
“Iya waktu jadi DPO masih jadi anggota dewan dan kabur ke Bandung selama 2 tahun, jualan durian,”ungkapnya.
Reporter: Renaldi
Berita Terkait
-
Sering Makan Ternak, Buaya Diduga Milik Ketua DPRD Ditembak Warga
-
Legislator Desak Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
-
Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek
-
Polemik SKB 3 Menteri, DPRD Sumbar Sebut Pemerintah Terburu-buru
-
Anggota DPRD Bangka Selatan Diperiksa 10 Jam Dugaan Kekerasan Pada Polisi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan