SuaraSumsel.id - Tahanan bandar narkoba, Joko Zulkarnain berhasil kabur saat berobat di rumah sakit Bhayangkara Hasan Palembang. Sebelum kabur ternyata Joko mendapatkan uang Rp 10 juta dari Tri guna pengobatannya.
Diketahui Joko ialah bandar sekaligus penadah narkoba bersama mantan anggota DPRD Palembang, Doni SH bersama empat tersangka lainnya..
Tri yang diketahui pembantu Joko Zulkarnain saat ini sudah berstatus tersangka dan dititipkan Kejari Palembang ke sel tahanan Polda Sumsel.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma mengatakan Tri ditahan atas tuduhan sebagai penadah. Uang diberikan Tri kepada Joko kemungkinan hasil kejahatan narkoba tersebut.
"Diduga uang ada kaitannya dengan tindak kejahatan pelaku," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Penahanan Tri dilakukan setelah Joko Zulkarnain melarikan diri pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 21.43 WIB. Tahanan Joko berhasil kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Siang hari sebelum kejadian ternyata Tri berkunjung ke rumah sakit guna menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Joko. Setelah uang diserahkan secara cash, malam harinya ternyata Joko kabur," terang ia.
Setelah dilakukan pengeledahan di rumah yang ditunggu Tri, terdapat uang Rp 180 juta.
Dengan temuan itulah, Tri selanjutnya dilaporkan ke aparat kepolisian atas Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan.
Baca Juga: Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak
"Apakah Tri terlibat pelarian itu, kita tidak bisa main tuduh begitu saja, harus ada bukti. Memang benar,Tri sudah kita laporan atas dugaan sebagai penadah," ujarnya.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Ini Sosok Bandar Narkoba yang Berhasil Kabur saat Berobat di Rumah Sakit
-
Pulau Kemaro Palembang Masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
-
Ditinggal 20 Menit Berobat, Tahanan Bandar Narkoba Kabur di Rumah Sakit
-
Berubah Nama Piala Menpora 2021, Palembang Masuk Tuan Rumah Alternatif
-
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Bantu Bandar Narkoba ?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
BIDIKSIBA 2026 Dibuka! PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Generasi Muda
-
Sakit Apa Alex Noerdin Sebelum Wafat di Usia 74 Tahun? Ini 7 Faktanya
-
Pemakaman Alex Noerdin Digelar Usai Dzuhur, Ini Rangkaian Prosesi Lengkapnya
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan