SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama legislatif telah menandatangi Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan bangunan pemerintahan berornamen tanjak.
Penggunaan ornament tanjak menjadi bagian dari Perda menjadikan tanjak dan songket sebagai indentitas budaya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya mengatakan perda berisikan arsitektur bangunan gedung yang menjadi ciri khas Sumatera Selatan telah disetujui awal bulan Februari lalu.
Dengan adanya Perda ini, maka harus diimplementasikan dalam bentuk arsitektur bangunan di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dibawa dari Palembang, Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 90 Juta Diamankan
“Hal ini sebagai upaya mempertahankan kelestarian budaya Sumsel saat ini. Kami berkomitmen hingga menghasilkan Perda, supaya budaya dan adat istiadat tidak hilang,” ujarnya usai menghadiri silahturahmi tokoh adat dan ormas budaya di hotel Swarna Dwipa, Kamis (18/2/2021).
Perda ini dikatakan Mawardi sebagai upaya menjadikan tanjak dan songket sebagai identitas daerah Sumatera Selatan.
“Penekannya pada bangunan yang baru, sedangkan yang sudah ada diharapkan disesuaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga mengatakan sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan gedung-gedung di wilayah Sumsel menggunakan symbol tanjak. Hal ini guna mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.
"Saya canangkan dan segera dibuatkan serta diedarkan Pergubnya," kata dia usai membuka Pekan Adat Sumsel 2020 di Bukit Seguntang Kota Palembang, Kamis (12/11/2020) seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Penjara 7 Tahun, Ahmad Yani Dieksekusi KPK ke Rutan Palembang
Tanjak merupakan penutup kepala yang telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski setiap daerah memiliki motif tanjak yang berbeda. Tanjak menjadi representatif Sumsel.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pandemi Bikin Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Masuk 10 Provinsi Termiskin
-
Hutama Karya Kebut Proyek Tol Indralaya - Prabumulih Sepanjang 65 Km
-
Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi
-
Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
-
Pemuda Lampung Tengah Gelapkan Mobil Ayah Angkat untuk Bisnis Organ Tunggal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur