SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama legislatif telah menandatangi Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan bangunan pemerintahan berornamen tanjak.
Penggunaan ornament tanjak menjadi bagian dari Perda menjadikan tanjak dan songket sebagai indentitas budaya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya mengatakan perda berisikan arsitektur bangunan gedung yang menjadi ciri khas Sumatera Selatan telah disetujui awal bulan Februari lalu.
Dengan adanya Perda ini, maka harus diimplementasikan dalam bentuk arsitektur bangunan di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dibawa dari Palembang, Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 90 Juta Diamankan
“Hal ini sebagai upaya mempertahankan kelestarian budaya Sumsel saat ini. Kami berkomitmen hingga menghasilkan Perda, supaya budaya dan adat istiadat tidak hilang,” ujarnya usai menghadiri silahturahmi tokoh adat dan ormas budaya di hotel Swarna Dwipa, Kamis (18/2/2021).
Perda ini dikatakan Mawardi sebagai upaya menjadikan tanjak dan songket sebagai identitas daerah Sumatera Selatan.
“Penekannya pada bangunan yang baru, sedangkan yang sudah ada diharapkan disesuaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga mengatakan sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan gedung-gedung di wilayah Sumsel menggunakan symbol tanjak. Hal ini guna mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.
"Saya canangkan dan segera dibuatkan serta diedarkan Pergubnya," kata dia usai membuka Pekan Adat Sumsel 2020 di Bukit Seguntang Kota Palembang, Kamis (12/11/2020) seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Penjara 7 Tahun, Ahmad Yani Dieksekusi KPK ke Rutan Palembang
Tanjak merupakan penutup kepala yang telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski setiap daerah memiliki motif tanjak yang berbeda. Tanjak menjadi representatif Sumsel.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR