SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama legislatif telah menandatangi Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan bangunan pemerintahan berornamen tanjak.
Penggunaan ornament tanjak menjadi bagian dari Perda menjadikan tanjak dan songket sebagai indentitas budaya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya mengatakan perda berisikan arsitektur bangunan gedung yang menjadi ciri khas Sumatera Selatan telah disetujui awal bulan Februari lalu.
Dengan adanya Perda ini, maka harus diimplementasikan dalam bentuk arsitektur bangunan di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dibawa dari Palembang, Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 90 Juta Diamankan
“Hal ini sebagai upaya mempertahankan kelestarian budaya Sumsel saat ini. Kami berkomitmen hingga menghasilkan Perda, supaya budaya dan adat istiadat tidak hilang,” ujarnya usai menghadiri silahturahmi tokoh adat dan ormas budaya di hotel Swarna Dwipa, Kamis (18/2/2021).
Perda ini dikatakan Mawardi sebagai upaya menjadikan tanjak dan songket sebagai identitas daerah Sumatera Selatan.
“Penekannya pada bangunan yang baru, sedangkan yang sudah ada diharapkan disesuaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga mengatakan sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan gedung-gedung di wilayah Sumsel menggunakan symbol tanjak. Hal ini guna mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.
"Saya canangkan dan segera dibuatkan serta diedarkan Pergubnya," kata dia usai membuka Pekan Adat Sumsel 2020 di Bukit Seguntang Kota Palembang, Kamis (12/11/2020) seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Penjara 7 Tahun, Ahmad Yani Dieksekusi KPK ke Rutan Palembang
Tanjak merupakan penutup kepala yang telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski setiap daerah memiliki motif tanjak yang berbeda. Tanjak menjadi representatif Sumsel.
Reporter : Fitria
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?