SuaraSumsel.id - Seorang bandar narkoba yang tertangkap bersama dengan mantan anggota DPRD Palembang, Doni SH melarikan diri saat berobat di rumah sakit Hasan Palembang.
Ia adalah Joko Zulkarnain yang merupakan tahanan kejari Palembang yang saat ini mestinya masih menjalani proses persidangan atas kasus keterlbatannya sebagai bandar narkoba bersama dengan mantan anggota DPRD Palembang.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma saat dikonfirmasi, tak menampik adanya kabar tersebut.
“Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya,” ujar Agung seperti dilansir dari Sumselupdate - Jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Kronologi kaburnya Joko Zulkarnain saat tahanan di Rutan Pakjo itu menjalani perawatan di lantai 3 RS M Hasan Palembang.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru. Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang. “Di saat kejadian itu, petugas kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang,” ujar ia.
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko melarikan diri.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.
Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.
Baca Juga: Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak
“Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri. Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri. Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur,” ujarnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan tahanan tersebut. Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.
Berita Terkait
-
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Bantu Bandar Narkoba ?
-
Video Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Gerebek Bandar Narkoba di Cileungsi
-
Wakil Ketua DPR: Selidiki Keterlibatan Kompol Yuni Dalam Peredaran Narkoba
-
Pimpinan DPR Curiga Kompol Yuni Bantu Bandar Narkoba Selama jadi Kapolsek
-
Dibawa dari Palembang, Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 90 Juta Diamankan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya