Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 18 Februari 2021 | 17:33 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Instagram Polsek Astanaanyar] Sosok Kompol Yuni Purwanti dikenal berprestasi.

SuaraSumsel.id - Sosok Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti yang diamankan Propam Mabes Polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu menjadi sorotan publik.

Kompol Yuni yang diamankan bersama dengan 11 anggota polsek lainnya itu dikenal sosok polisi wanita yang berprestasi.

Latar Belakang Kompol Yuni Purwanti

Pemilik nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi ialah Perwira Polisi Wanita (Polwan) kelahiran 23 Juni 1971 di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 

Baca Juga: Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak

Kompol Yuni bersama dengan 11 anggota Polsek Astanaanyar masih menjalani penyelidikan di Propam Polda Jabar dan Mabes Polri. Mereka positif mengonsumsi amphetamine atau sabu. 

Dengan alat bukti tersebut, mereka terancam turun pangkat dan dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Kasus Kompol Yuni Purwanti

Kabar Kompol Yuni Purwanti terjerat kasus narkoba sangat mengejutkan banyak pihak. Selama ini Kompol Dewi dikenal sebagai polwan berprestasi misalnya pemberantas peredaran illegal hingga penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni adalah seorang Polwan angkatan 1989, sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).

Baca Juga: Pandemi Bikin Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Masuk 10 Provinsi Termiskin

Diketahui bahwa Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.

Video Kompol Yuni saat menggerebek pemakai narkoba. (Youtube/Netmediatama)

Harta Kekayaan Kompol Yuni Purwanti

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Polwan yang kerap berpenampilan nyentrik ini diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Menurut LHKPN, data itu berdasarkan laporan pada tanggal 9 Maret 2020, saat Kompol Yuni menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Ia memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung senilai Rp 350 juta.

Selain itu, Yuni juga diketahui memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta. Sementara aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, tidak dimilikinya.

Load More