Terdakwa Aditya ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 29 September 2020.
Aditya ditangkap di kawasan The Hok, Jambi Selatan, Kota Jambi, sedangkan rekan Robby Bhakti Pratama masih menjadi buronan hingga saat ini.
Terdakwa disebut memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak.
Terdakwa disebut mengunggah film bajakan melalui website https://95.217.177.179/, atau DUNIAFILM21. Terdakwa mengunggah ribuan film-film di platform tersebut. Salah satunya film produksi Visinema, Keluarga Cemara.
Dalam dakwaan penuntut umum disebutkan bahwa hal itu dilakukan terdakwa dengan tujuan mengambil keuntungan dari iklan yang didaftarkan pada platform tersebut.
Nama besar film Keluarga Cemara mampu menarik banyak pengunjung situs. Hal itu diharapkan mampu menarik iklan-iklan.
Dalam dakwaan itu disebutkan bahwa tarif iklan yang didaftarkan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per iklan untuk durasi 30 hari.
Terdakwa mendapat keuntungan dari iklan tersebut, kemudian dibagi rata dengan Robby yang masih buron.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah buku tabungan yang digunakan terdakwa untuk bertransaksi, kartu ATM, flashdisk, laptop, perangkat komputer, dan handphone.
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Anggota TNI Gadungan Diciduk Anggota TNI Asli!
Terdakwa Aditye didakwa dengan Pasal 32 Ayat (2) juncto Pasal 48 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 19/2016 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA}
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?