SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif dan pemerintah Sumatera Selatan tengah menggodok peraturan daerah (Perda) mengenai pondok pesantren. Atas pembahasan perda ini, mendapatkan dukungan dari partai islam, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut PKB, perda mengenai Ponpes dibutuhkan guna pengembangan dan memajukan lembaga pendidikan Islam yang telah banyak mencetak ulama.
Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengatakan jumlah pondok pesantren di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sekarang ini mencapai 400 unit lebih.
Pondok pesantren telah berkembang dengan penyebaran yang belum merata,
"Sehingga diharapkan dengan adanya Perda Ponpes bisa mendorong berdiri lebih banyak ponpes baru yang bermutu.Ada kabupaten dan kota yang memiliki puluhan pondok pesantren, ada juga yang hanya memiliki satu pondok pesantren seperti di Kabupaten Empat Lawang," ujar ia.
Pondok pesantren merupakan bagian dari peran pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anggota DPRD Sumsel Fraksi PKB M.Oktaviansyah sesuai arahan pimpinan partai, ia akan mengawal Perda Ponpes bisa segera terbentuk dan dapat menjadi landasan hukum pengembangan ponpes secara kuantitas dan kualitas.
"Jika tidak ada hambatan berarti Perda Ponpes bisa selesai pembahasannya pada Februari 2021", ujar Oktaviansyah.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya saat menghadiri rapat paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (25/1) menyatakan pihaknya mendukung dua raperda yang diajukan atas inisiatif DPRD provinsi setempat.
Baca Juga: Nadhatul Ulama Sumsel Ingin Sinergis Wujudkan Biodiesel Bersih
Dua raperda yang didukung tersebut yakni Raperda Pondok Pesantren (Ponpes) dan Raperda arsitektur bangunan gedung berciri khas Sumsel.
Berita Terkait
-
Daeng Sabil Kendalikan Transaksi 171 Kg Sabu dari Dalam Lapas
-
Jokowi Divaksin Covid 19 Dosis Kedua, Vaksinasi Dosis Kedua di Sumsel Besok
-
Mensos Tri Risma Ajak Warga Sumsel Ikut Ajang Bintang Suara
-
Distribusi Tahap II, Seluruh Wilayah Sumsel Telah Terima Vaksin Covid 19
-
Nadhatul Ulama Sumsel Ingin Sinergis Wujudkan Biodiesel Bersih
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
Bedah Buku Bumi Sriwijaya Bersimbah Darah: Jalan Merdeka & Veteran Diusulkan Ganti Nama
-
Cepat Klik! 10 Link DANA Kaget Malam Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Transformasi Industri Hijau di Sumsel: Semen Baturaja Terapkan Energi Alternatif untuk Tekan Emisi
-
Link Dana Kaget Hari Ini Bagikan Saldo Gratis, Cuma Sekali Klik Langsung Masuk!
-
Bukit Asam Sulap Eks Kantor Tambang Jadi Hotel Heritage Standar Internasional, Dorong Pelestarian