SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif dan pemerintah Sumatera Selatan tengah menggodok peraturan daerah (Perda) mengenai pondok pesantren. Atas pembahasan perda ini, mendapatkan dukungan dari partai islam, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut PKB, perda mengenai Ponpes dibutuhkan guna pengembangan dan memajukan lembaga pendidikan Islam yang telah banyak mencetak ulama.
Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengatakan jumlah pondok pesantren di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sekarang ini mencapai 400 unit lebih.
Pondok pesantren telah berkembang dengan penyebaran yang belum merata,
Baca Juga: Nadhatul Ulama Sumsel Ingin Sinergis Wujudkan Biodiesel Bersih
"Sehingga diharapkan dengan adanya Perda Ponpes bisa mendorong berdiri lebih banyak ponpes baru yang bermutu.Ada kabupaten dan kota yang memiliki puluhan pondok pesantren, ada juga yang hanya memiliki satu pondok pesantren seperti di Kabupaten Empat Lawang," ujar ia.
Pondok pesantren merupakan bagian dari peran pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anggota DPRD Sumsel Fraksi PKB M.Oktaviansyah sesuai arahan pimpinan partai, ia akan mengawal Perda Ponpes bisa segera terbentuk dan dapat menjadi landasan hukum pengembangan ponpes secara kuantitas dan kualitas.
"Jika tidak ada hambatan berarti Perda Ponpes bisa selesai pembahasannya pada Februari 2021", ujar Oktaviansyah.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya saat menghadiri rapat paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (25/1) menyatakan pihaknya mendukung dua raperda yang diajukan atas inisiatif DPRD provinsi setempat.
Baca Juga: Tol Palembang-Kayuagung Jadi Poros Utama Tol Trans Sumatera, Ini Alasannya
Dua raperda yang didukung tersebut yakni Raperda Pondok Pesantren (Ponpes) dan Raperda arsitektur bangunan gedung berciri khas Sumsel.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap