SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif dan pemerintah Sumatera Selatan tengah menggodok peraturan daerah (Perda) mengenai pondok pesantren. Atas pembahasan perda ini, mendapatkan dukungan dari partai islam, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut PKB, perda mengenai Ponpes dibutuhkan guna pengembangan dan memajukan lembaga pendidikan Islam yang telah banyak mencetak ulama.
Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengatakan jumlah pondok pesantren di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sekarang ini mencapai 400 unit lebih.
Pondok pesantren telah berkembang dengan penyebaran yang belum merata,
"Sehingga diharapkan dengan adanya Perda Ponpes bisa mendorong berdiri lebih banyak ponpes baru yang bermutu.Ada kabupaten dan kota yang memiliki puluhan pondok pesantren, ada juga yang hanya memiliki satu pondok pesantren seperti di Kabupaten Empat Lawang," ujar ia.
Pondok pesantren merupakan bagian dari peran pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anggota DPRD Sumsel Fraksi PKB M.Oktaviansyah sesuai arahan pimpinan partai, ia akan mengawal Perda Ponpes bisa segera terbentuk dan dapat menjadi landasan hukum pengembangan ponpes secara kuantitas dan kualitas.
"Jika tidak ada hambatan berarti Perda Ponpes bisa selesai pembahasannya pada Februari 2021", ujar Oktaviansyah.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya saat menghadiri rapat paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (25/1) menyatakan pihaknya mendukung dua raperda yang diajukan atas inisiatif DPRD provinsi setempat.
Baca Juga: Nadhatul Ulama Sumsel Ingin Sinergis Wujudkan Biodiesel Bersih
Dua raperda yang didukung tersebut yakni Raperda Pondok Pesantren (Ponpes) dan Raperda arsitektur bangunan gedung berciri khas Sumsel.
Berita Terkait
-
Daeng Sabil Kendalikan Transaksi 171 Kg Sabu dari Dalam Lapas
-
Jokowi Divaksin Covid 19 Dosis Kedua, Vaksinasi Dosis Kedua di Sumsel Besok
-
Mensos Tri Risma Ajak Warga Sumsel Ikut Ajang Bintang Suara
-
Distribusi Tahap II, Seluruh Wilayah Sumsel Telah Terima Vaksin Covid 19
-
Nadhatul Ulama Sumsel Ingin Sinergis Wujudkan Biodiesel Bersih
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%