SuaraSumsel.id - Perndaftaran ajang Bintang Suara yang digagas Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif akan segera berakhir bulan Januari ini.
Ajang ini mendapatkan dukungan penuh oleh menteri sosial, Tri Rismaharini.
Sosok perempuan yang dikenal dengan sikapnya yang apa adanya ini mengajak warga untuk mengikuti ajang Bintang Suara. Ia pun mengapresiasi program audisi penyanyi dangdut Bintang Suara akan bisa menyalurkan bakat penyanyi dangdut.
Tak hanya itu, Risma bahkan mengapresiasil acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut ajang Bintang Suara ini.
Baca Juga: Detik-Detik Ikan Paus Dilepas ke Laut, Warga Tabuh Bunyi-Bunyian Keras
"Bagus, terlebih lagi untuk para penyanyi ataupun warga Surabaya yang bisa bernyanyi. Ini kesempatan buat mereka, untuk naik ke level lebih tinggi," ujar Risma saat ditemui Suara.com, beberapa waktu lalu.
Selain menjadi jembatan penghubung ke tingkat nasional, audisi ini juga bisa menjadi tolok ukur kemampuan dari para penyanyi.
"Pastinya bisa menambah jam terbang bagi para penyanyi di Surabaya, dan sejauh mana kualitas mereka. Jadi enggak ada salahnya daftar di audisi ini, karena semuanya berpeluang," katanya.
Ia kembali mengingatkan, pada 20 Desember 2020 nanti, agar para penyanyi, biduan, terutama warga Surabaya untuk mendaftarkan diri di audisi Bintang Suara tersebut.
"Ayo, jangan lupa ikut Bintang Suara. Kalau mau daftar, bisa cek di laman pemberitaan maupun medsos Suara.com, dan bagi yang terpilih, akan masuk dapur rekaman dan dibuatkan lagu lho. Jadi tunggu apa lagi, salurkan bakat mu dan jadilah yang terbaik," katanya.
Baca Juga: Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktfif kini memasuki tahap pendaftaran hingga 31 Januari 2021. Tak hanya itu, pendaftar pun dimudahkan dengan tata cara pendaftaran yang ada dengan cukup meng-klik link di sini.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
- Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional