SuaraSumsel.id - Sungai Enim yang mengalir di kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan diduga tercemar tanah disposal dari sebuah perusahaan. Kondisi ini dilaporkan masyarakat Desa Keban Agung, Lawang Kidul Muaraenim ke pemerintah,
Atas laporan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemasangan garis pengaman sekaligus melakukan verifikasi lapangan ke perusahaan tersebut.
"Ada beberapa titik dipasang garis pengaman oleh DLH provinsi dan kabupaten, tapi bukan garis polisi," ujar Kepala DLH Muaraenim Kurmin saat dikonfirmasi Sumselupdate.com (jaringan Suara.com), pada Selasa (19/1/2021).
DLH mencatat dugaan limbah tanah disposal berasal dari perusahaan, PT Bara Anugerah Sejahtera (PT BAS).
“Kami juga sudah ke PT. BAS dan memasang garis," sambungnya.
Mengenai hasil verifikasi, Kurmin mengungkapkan masih menunggu hasil dari pemeriksaan DLH Sumatera Selatan.
“Untuk tindak lanjut kita masih menunggu dari DLHP Propinsi Sumsel, bagaimana hasil dan sanksinya," pungkasnya [Sumselupdate}
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
7 Cara Kombinasikan Cushion dan Bedak agar Makeup Lebih Rapi Seharian
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan