SuaraSumsel.id - Mantan Ketua DPRD, Aries HB dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang atas kasus 16 proyek infrastuktur di Muaraenim, Sumatera Selatan.
Selain memvonis dengan hukuman lima tahun penjara, Aries HB juga wajib mengganti kerugian negara Rp 3,03 miliar
Dalam amar putusanya, majelis hakim menegaskan bahwa terdakwa Aries HB, terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
“Terdakwa Aries HB, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melanggar pasal 12 Undang-undang tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, dengan ini mengadili menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan, dan mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp3,031 Miliar, apabila satu bulan setelah dinyatakan inkrah, maka Jaksa KPK akan melakukan penyitaan terhadap harta dan benda terdakwa. Jika nilai harta benda tidak mencukupi uang pengganti maka diganti dengan hukuman selama 1 tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim Erma Suharti SH MH saat membacakan putusan pengadilan seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Sumsel Kembali Terima Vaksin Sinovac Covid 19, Didistribusikan ke Palembang
Keputusan majelis hakim ini lebih rendah dibandikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut hukuman 6 tahun penjara.
Vonis majelis hakim ini sama dengan keputusan Pengadilan Tipikor terhadap mantan Bupati Ahmad Yani, yang menghukumnya dengan kurungan lima tahun penjara.
Kasus ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap mantan Bupati Ahmad Yani dan sejumlah terdakwa lainnya.
Diketahui korupsi dilakukan mantan bupati dan ketua DPRD, pada 16 proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 130 miliar.pada anggaran kabupaten Muaraenim.
Baca Juga: Detik-Detik Warga Sumsel Diterkam Buaya, Anak Teriak Minta Tolong
Berita Terkait
-
ASN Pemkab Jember Patungan Bantu Korban Banjir
-
Terpilih Jadi Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan Langsung Cari Istri Lagi
-
Ganjar Pranowo Semprot Bupati Sukoharjo Gara-gara Ini!
-
Jadi Wakil Bupati Terpilih, Sahrul Gunawan Siap Wujudkan Janji Politik
-
Gubernur Sebut Kebijakan Bupati Jember Faida Cacat Prosedur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
KPR Take Over BRI: Proses Mudah, Syarat Ringan, Rumah Impian Makin Dekat
-
DANA Kaget: Jangan Senang Dulu, Phishing Mengintai, Saldo Bisa Ludes
-
Bingung Pilih Gaya Interior Rumah? Ini 6 Inspirasi Desain yang Bikin Betah!
-
Bukti Nyata Jaga Lingkungan, Bukit Asam Gelar Susur Sungai & Workshop Ending Plastic Pollution
-
6 Parfum Pria yang Semakin Wangi Saat Berkeringat, Cocok untuk Lelaki Sibuk!