Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:37 WIB
Ilustrasi minyak illegal [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraSumsel.id - Empat gudang minyak illegal di depan rumah mantan seketaris daerah (Sekda) Provinsi Jambi, digrebek Tim Reskrim Polsek Kota Baru sekaligus Polresta Jambi.

Polisi mengamankan barang bukti puluhan tom minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite illegal.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro bersama Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres di lokasi penimbunan BBM ilegal mengatakan dari hasil penyelidikan tim berhasil menemukan empat lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal yang ada di RT 25, Keluraham Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Hasil dari pengerbekan di lokasi tersebut polisi sudah mengamankan beberapa orang diduga pelaku dan menemukan empat gudang pengolahan dan penimbunan BBM ilegal dengan barang bukti puluhan drum, jerigen ukuran besar berisikan minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite diperkirakan  puluhan ton serta satu unit mobil truk modifikasi.

Baca Juga: Nekat Main di Puncak Air Terjun Sungai Minyak, Raihan Jatuh Mengenaskan

Kompol Afrito dan Kompol Handres menjelaskan, bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari daerah Bayat, Kabupaten Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan yang dibawa ke lokasi ini untuk diolah kembali menjadi BBM ilegal jenis solar, minyak tanah dan pertalite.

Diduga BBM ilegal tersebut khusus jenis pertalite dijual ke pedagang Pertamini yang dijual dipinggir jalan yang ada di Kota Jambi.

"Untuk kasus ini kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut," kata Afrito.

Untuk sementara ini gudang pengelola  dan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal yang dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya.

Hasil pantauan dari lokasi pengerebekan yang menarik adalah lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal tersebut berada di kawasan rumah warga padat penduduk dan masing-masing gudang memiliki peran yang berbeda dalam mengelola minyak ilegal asal Bayat itu namun gudangnya masih dalam satu kawasan yang diduga pelakunya masih berkaitan tali saudara.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar

Untuk kasus ini kepolisian Jambi masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kasusnya. (ANTARA)

Load More