Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 21 Desember 2020 | 17:22 WIB
jembatan Ampera [Suara.com/Rio Adi Pratama]

SuaraSumsel.id - Arus lalu lintas rencannya masih akan dibuka seperti biasa. Pemerintah dan Kepolisian telah menegaskan jika pesta kembang api ditiadakan tahun ini karena Palembang masih berzona merah penyebaran covid 19. 

Akan tetapi, polisi masih akan mesiagakan personil di jembatan Ampera yang biasanya dipergunakan warga sebagai lokasi pesta kembang di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Penempatan petugas malah diperuntukkan guna membubarkan kerumunan masyarakat yang dikhawatirkan masih terjadi di tengah meningkatnya kasus positif covid-19.

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto, Senin, mengatakan arus lalu lintas di Jembatan Ampera rencananya tetap dibuka pada malam pergantian tahun dan tidak ada perayaan apapun seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: 14.800 Set Kereta Api Disediakan Saat Nataru di Sumsel

"Jika sudah dibubarkan masih juga membandel (berkerumun) maka bisa dikenakan sanksi sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020," ujarnya usai Apel Operasi Lilin Musi 2020 di Mapolrestabes Palembang,

Menurut dia, terdapat 439 personel gabungan yang akan mengamankan Natal dan Tahun Baru selama 21 Desember-4 Januari 2021 di 14 titik penjagaan dan pelayanan utama di Kota Palembang. Semua personil juga diminta mencegah timbulnya kerumunan.

Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan kewaspadaan COVID -19 menjadi salah satu perhatian khusus kepolisian pada pengamanan operasi lilin musi kali ini selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kita hidup masih dalam kondisi pandemi, jadi selain mempedomani garis besar operasi kami juga mempedomani UU Kekarantinaan," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan khidmat serta tetap melaksanakan protokol keamanan terutama tidak membuat kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru.

Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Kapolda: Bisa Dibubarkan atau Dipidana

Sebab personil gabungan dapat membubarkan kerumunan di mana saja yang dianggap membahayakan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk saat ini kondisi kamtibmas masyarakat tidak ada masalah berarti, kami juga sudah koordinasi dengan gereja-gereja yang akan merayakan misa natal," kata Kombes Pol Anom menjelaskan.

(ANTARA)

Load More