SuaraSumsel.id - Selama libur natal dan tahun baru atau nataru nanti, PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI Divre III) Palembang bersiap melayani penumpang dari Palembang menuju kota Lubuk Linggau dan sebaliknya.
Pada tahun ini, sebanyak 14.800 set disiapkan selama libur nataru dari tanggal 18 Desember hingga 6 Januari 2021 nanti.
Manager Humas PT KAI Regional III Palembang, Aida Suryanti mengatakan selama masa angkutan nataru KAI mengoperasikan kereta api Bukit Serelo rute Kertapati – Lubuklinggau (PP) dengan jumlah tempat duduk yang tersedia sebanyak 14.800.
"Pada pelaksanaan masa angkutan Nataru akan sesuai dengan pedoman protokol kesehatan di masa pandemi. Tiket sudah bisa dipesan sejak 1 Desember lalu melalui aplikasi KAI Access, situs resmi kai.id serta kanal penjualan online resmi lainnya," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima suarasumsel.id, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Massa Aksi Disebut Pendukung Habib Bukan FPI, Irit Bicara Saat Demonstrasi
Disamping itu untuk memeriahkan libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan ornamen Natal dan Tahun Baru 2021 pada lokomotif, kereta, dan stasiun.
Dalam mengantisipasi terjadinya banjir, amblas atau longsor PT KAI menyiapkan alat material untuk siaga atau AMUS di sejumlah titik rawan dengan petugas posko yang disiagakan.
AMUS disiagakan di empat titik strategis diantaranya Stasiun Ujan Mas, Stasiun Muara Enim, Stasiun Lahat dan Stasiun Tebing Tinggi. AMUS terdiri dari peralatan pemelihara jalur rel seperti mesin pemadat tubuh rel (Mesin MTT dan mesin PBR), eskavator dan lain-lain.
Aida menambahkan kesiapan AMUS untuk mewaspadai daerah rawan longsor, diantaranya petak jalur Niru-Penimur (Muara Enim), dan Muara Saling-Tebing Tinggi (Empat Lawang).
Jalur yang perlu diwaspadai juga berada di antara Stasiun Ujan Mas dan Stasiun Belimbing (Muara Enim) karena melintasi perbukitan dan sangat rentan amblas di musim hujan.
Baca Juga: Namanya Tercantum di Tes Rapid Palsu, Dokter Asal Palembang Lapor Polisi
Saat ini PT KAI Divre III masih menerapkan aturan bagi penumpang menunjukan surat bebas covid 19 hasil rapid tes/pcr/swab non reaktif yang masih berlaku sesuai aturan 14 hari sejak diterbitkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis