SuaraSumsel.id - Menjelang libur perayaan natal dan tahun baru atau nataru, dalam 10 hari pasien positif Covid 19 di Sumatera Selatan bertambah 736 kasus.
dalam 10 hari dan kurang diimbangi dengan penambahan kasus sembuh sehingga rasio kesembuhan kembali turun menjadi 81 persen dari sebelumnya 83 persen.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri, Sabtu, mengatakan total kasus positif COVID-19 per 19 Desember mencapai 10.763 kasus dari sebelumnya 10.027 kasus pada 9 Desember, sedangkan angka selesai isolasi (sembuh) berjumlah 9.342 orang dan angka kematian 574 kasus.
"Rasio kesembuhan saat ini 81,46 persen dan rasio kematian 5,33 persen," ujarnya.
Menurut dia dampak penambahan kasus yang signifikan membuat kasus aktif di Sumsel kini tercatat 1.421 orang atau naik dari rata-rata bulan sebelumnya yang hanya 1.000 orang per hari.
Total kasus di Sumsel paling banyak berasal dari Kota Palembang yakni 4.859 kasus atau 45 persen dari seluruh kasus di Sumsel, kemudian disusul Kota Lubuklinggau (1.116) kasus serta Kabupaten Muara Enim 981 kasus.
Kota Palembang dan Lubuklinggau didapati banyak kasus karena kedua wilayah itu paling padat dan sibuk di Sumsel, meningkatnya kegiatan masyarakat beberapa bulan terakhir mendorong kasus-kasus baru bermunculan lebih cepat.
Oleh karena itu Satgas Penanganan COVID-19 Sumsel mengingatkan masyarakat agar tetap mengontrol aktivitasnya dengan selalu menjalankan protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan di manapun, termasuk dengan tidak mengundang banyak massa dalam menggelar pesta pernikahan.
Sementara jelang libur natal dan tahun baru kali ini satgas-satgas penanganan COVID-19 di berbagai daerah diminta kembali mengintervensi kegiatan masyarakat untuk menekan penambahan kasus baru, khususnya di Kota Palembang yang masih berstatus zona merah.
Baca Juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Sumut Jadi 653 Orang
"Protokol kesehatan menjadi kunci penanganan COVID-19, maka itu harus terus dipantau," pungkasnya.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang