SuaraSumsel.id - Status penyebaran covid 19 di Palembang, Sumatera Selatan dinyatakan berada berzona merah. Karena itu, pihak kepolisian tegas melarang masyarakat guna tidak merayakan malam pergantian tahun baru.
Himbayan dan larangan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Usai peresmian gedung RS M Hasan, Kamis (17/12/2020), Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri bila masih ada masyarakat yang menggelar malam pergantian tahun, apalagi terjadi kerumunan dan pertemuan banyak orang maka hanya dua pilihan,
"Pilihannya dibubarkan atau dipidana," ujarnya.
Menurut dia, pengumpulan massa saat malam natal dan pergantian tahun yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan mendapatkan saksi tegas..
“Saat ini, kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan malam pergantian tahun. Sosialisasi terus kami berikan, bila nanti tetap dilaksanakan mau tidak mau sanksi pembubaran hingga sanksi pidana bisa dikenakan,” kata Prof Eko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar