SuaraSumsel.id - Polisi mengungkap fakta baru dibalik sosok anggota Polres Pekalongan Kota, Aiptu H yang mengancam memenggal kepala pentolan FPI Rizieq Shihab.
Terkuak, Aiptu H tercatat polisi yang sering tidak masuk alias bolos berdinas.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna.
Menurut Iskandar, kekinian pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap psikologi Aiptu H lantaran diketahui bersifat tempramental.
"Termasuk pemeriksaan ahli psikologi karena yang bersangkutan jarang masuk dinas dan memiliki tempramen tinggi," kata Iskandar kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Selain itu Iskandar menyampaikan bahwa Bid Propam Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu H. Bila hasil pemeriksaan tersebut menyatakan yang bersangkutan melanggar disiplin maka selanjutnya akan segera disidangkan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Pekalongan dan Propam Polda Jateng," katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab viral hingga menghebohkan jejaring media sosial.
Belakangan, diketahui bahwa pria dalam video tersebut merupakan anggota Polres Pekalongan Kota berinisial Aiptu H.
Baca Juga: Pendukung Nekat Kawal Rizieq saat Diperiksa Polda, Polisi: Kami Tangkap!
Dalam video itu, Aiptu H mengancam Rizieq dan menyatakan tak gentar karena dirinya merasa sebagai anggota Polri
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng menyampaikan permohonan maaf.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," ujarnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama