Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 02 Desember 2020 | 14:47 WIB
Pasangan yang mengaku satuan tugas covid 19 di Polres Padang [ANTARA]

Di saat mandi ini lah, pelaku membawa perhiasan emas korban dan kabur.

Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 dan 378 KUHP.

(ANTARA)

Baca Juga: 5 Provinsi Ini Menuai Pujian dari Satgas Covid-19, Sumsel Tak Terima

Load More