SuaraSumsel.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang yang terluas dan terbesar dari 30 MPP di Indonesia.
"Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP," kata Tjahjo saat meresmikan MPP Palembang, di Palembang, Jumat.
Menurutnya Kemenpan RB sudah meminta seluruh pemerintah daerah mendirikan MPP atau minimal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) agar pengurusan perizinan dan akses dokumen sipil lebih efisien.
Sebab tata kelola birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang kerap menghambat investasi, penyederhanaan peraturan diperlukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan pelayanan publik.
"Indonesia memang negara hukum, tapi bukan negara peraturan, harus ada penyederhanaan," katanya menegaskan.
Ia berharap MPP Palembang dapat memberikan contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi, MPP Palembang dinilainya memenuhi aspek pelayanan publik yang baik.
Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo menambahkan MPP Palembang dipersiapkan sejak 2018 setelah terinspirasi dari pelayanan publik di Azerbaijan.
"Kami kirim pejabat ke tiga negara salah satunya Azerbaijan untuk melihat bagaimana pelayanan publik di sana, kami merasa sanggup untuk membuatnya juga," kata Harnojoyo.
MPP Palembang menggunakan gedung eks "media center" Asian Games 2018 di lahan seluas dua hektare dengan luas gedung 12.000 meter persegi di Jalan Gubernur HA Bastari atau di seberang Komplek Olahraga Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Pempek Dikenal Makanan Khas Palembang di Pulau Jawa, Ini Reaksi Wong Kito
Terdapat 28 unit instansi layanan dengan turunan 373 jenis layanan, seperti drive thru perpanjangan SIM, Disdukcapil, kejaksaan, unit pijat tunanetra, pengurusan izin usaha, samsat, pembuatan paspor, pengaduan kepolisian, Ombudsman hingga balai nikah.
MPP Palembang juga menyediakan layanan antar dokumen dengan ojek daring yang membuat masyarakat tidak perlu menunggu hasil pengurusan terlalu lama.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini