SuaraSumsel.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang yang terluas dan terbesar dari 30 MPP di Indonesia.
"Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP," kata Tjahjo saat meresmikan MPP Palembang, di Palembang, Jumat.
Menurutnya Kemenpan RB sudah meminta seluruh pemerintah daerah mendirikan MPP atau minimal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) agar pengurusan perizinan dan akses dokumen sipil lebih efisien.
Sebab tata kelola birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang kerap menghambat investasi, penyederhanaan peraturan diperlukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan pelayanan publik.
"Indonesia memang negara hukum, tapi bukan negara peraturan, harus ada penyederhanaan," katanya menegaskan.
Ia berharap MPP Palembang dapat memberikan contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi, MPP Palembang dinilainya memenuhi aspek pelayanan publik yang baik.
Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo menambahkan MPP Palembang dipersiapkan sejak 2018 setelah terinspirasi dari pelayanan publik di Azerbaijan.
"Kami kirim pejabat ke tiga negara salah satunya Azerbaijan untuk melihat bagaimana pelayanan publik di sana, kami merasa sanggup untuk membuatnya juga," kata Harnojoyo.
MPP Palembang menggunakan gedung eks "media center" Asian Games 2018 di lahan seluas dua hektare dengan luas gedung 12.000 meter persegi di Jalan Gubernur HA Bastari atau di seberang Komplek Olahraga Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Pempek Dikenal Makanan Khas Palembang di Pulau Jawa, Ini Reaksi Wong Kito
Terdapat 28 unit instansi layanan dengan turunan 373 jenis layanan, seperti drive thru perpanjangan SIM, Disdukcapil, kejaksaan, unit pijat tunanetra, pengurusan izin usaha, samsat, pembuatan paspor, pengaduan kepolisian, Ombudsman hingga balai nikah.
MPP Palembang juga menyediakan layanan antar dokumen dengan ojek daring yang membuat masyarakat tidak perlu menunggu hasil pengurusan terlalu lama.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Masih Ada Promo! Nikmati Martabak HAR Lebih Hemat dengan QRIS BSB Mobile