Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 27 November 2020 | 19:16 WIB
Peresmian Mal Pelayanan Publik di Palembang [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang yang terluas dan terbesar dari 30 MPP di Indonesia.

"Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP," kata Tjahjo saat meresmikan MPP Palembang, di Palembang, Jumat.

Menurutnya Kemenpan RB sudah meminta seluruh pemerintah daerah mendirikan MPP atau minimal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) agar pengurusan perizinan dan akses dokumen sipil lebih efisien.

Sebab tata kelola birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang kerap menghambat investasi, penyederhanaan peraturan diperlukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan pelayanan publik.

Baca Juga: Pempek Dikenal Makanan Khas Palembang di Pulau Jawa, Ini Reaksi Wong Kito

"Indonesia memang negara hukum, tapi bukan negara peraturan, harus ada penyederhanaan," katanya menegaskan.

Aktivitas di Mal Pelayanan Publik, di Kuningan, Jakarta, Rabu (11/10).

Ia berharap MPP Palembang dapat memberikan contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi, MPP Palembang dinilainya memenuhi aspek pelayanan publik yang baik.

Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo menambahkan MPP Palembang dipersiapkan sejak 2018 setelah terinspirasi dari pelayanan publik di Azerbaijan.

"Kami kirim pejabat ke tiga negara salah satunya Azerbaijan untuk melihat bagaimana pelayanan publik di sana, kami merasa sanggup untuk membuatnya juga," kata Harnojoyo.

Aktivitas di Mal Pelayanan Publik, di Kuningan, Jakarta, Rabu (11/10).

MPP Palembang menggunakan gedung eks "media center" Asian Games 2018 di lahan seluas dua hektare dengan luas gedung 12.000 meter persegi di Jalan Gubernur HA Bastari atau di seberang Komplek Olahraga Jakabaring Palembang.

Baca Juga: Pempek di Jawa Jadi Makanan Spesial Khas Palembang, Bagaimana di Kotanya?

Terdapat 28 unit instansi layanan dengan turunan 373 jenis layanan, seperti drive thru perpanjangan SIM, Disdukcapil, kejaksaan, unit pijat tunanetra, pengurusan izin usaha, samsat, pembuatan paspor, pengaduan kepolisian, Ombudsman hingga balai nikah.

Load More