Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 27 November 2020 | 16:40 WIB
Dengan suasana santai sambil duduk di pelataran Istana Kepresidenan, Jokowi memperkenalkan satu persatu Menteri yang akan menjadi pembantunya selama lima tahun ke depan. (Suara.com/Achmad Fauzi)

SuaraSumsel.id - Menteri Keluatan dan Perikanan, Edhy Prabowo bukan yang menteri pertama di Pemerintahan Joko Widodo yang ditangkap KPK.

Sudah ada dua menteri di era Jokowi yang pernah ditangkap KPK.

Sejak  menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014, sudah ada tiga menterinya yang ditangkap KPK.

Adapun ketiga menteri tersebut antara lain, Idrus Marham (Menteri Sosial), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), serta yang terbaru ialah Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan). 

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur, Fadli Zon Mungkin Tak Menolak Ditawari Menteri KKP

Berikut ini ulasan deretan Menteri Jokowi yang ditangkap KPK selengkapnya:

Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)

Baru-baru ini publik dikejutkan atas penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap sekitar pukul 01.23 WIB dini hari di bandara Soekarno-Hatta setelah Ia pulang dari Amerika Serikat bersama istrinya.

Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra. Ia menjadi Menteri pertama yang ditangkap langsung oleh KPK pada masa Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo – Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Cari Pengganti Edhy Prabowo, Jokowi Diprediksi Tak Bakal Reshuffle Kabinet

Cuitan lama Edhy Prabowo soal korupsi. (Twitter/@Edhy_Prabowo)

Edhy Prabowo diduga ditangkap KPK berhubungan dengan kasus ekspor benur atau benih lobster.

2. Idrus Marham (Menteri Sosial)

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto menyatakan Idrus Marham telah terbukti bersalah bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih menerima suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Riau.

Setelah berurusan dengan KPK, Idrus Marham selaku Sekjen Golkar ini divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 150 juta dengan subsidi 2 bulan penjara.

3. Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Imam Nahrawi eks  Menteri Pemuda dan Olahraga juga sempat tersandung kasus korupsi.

Imam Nahrawi merupakan menteri pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Beliau ditangkap oleh KPK karena kasus suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana bantuan untuk hibah Kemenpora KONI pada tahun 2018.

Imam terbukti menerima suap sebanyak RP 11.5 miliar.

Atas perbuatannya itu, Imam Nahrawi mantan menteri Pemuda dan Olahraga divonis mendekam dipenjara selama 7 tahun.

Sumber: Suara.com

Load More