Tasmalinda
Jum'at, 27 November 2020 | 16:40 WIB
Dengan suasana santai sambil duduk di pelataran Istana Kepresidenan, Jokowi memperkenalkan satu persatu Menteri yang akan menjadi pembantunya selama lima tahun ke depan. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Imam Nahrawi eks  Menteri Pemuda dan Olahraga juga sempat tersandung kasus korupsi.

Imam Nahrawi merupakan menteri pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Beliau ditangkap oleh KPK karena kasus suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana bantuan untuk hibah Kemenpora KONI pada tahun 2018.

Imam terbukti menerima suap sebanyak RP 11.5 miliar.

Atas perbuatannya itu, Imam Nahrawi mantan menteri Pemuda dan Olahraga divonis mendekam dipenjara selama 7 tahun.

Sumber: Suara.com

Load More