SuaraSumsel.id - Peristiwa kecelakaan yang terjadi digalian tambang batubara di Kecamatan Tanjung Lalan Muaraenim Sumatera Selatan terus disidik.
Pada peristiwa tersebut, terdapat 11 pekerja tambang yang tewas akibat tertimbun bahan tambang (batubara).
Pekerja yang meninggal lebih banyak ialah warga setempat. Namun terdapat juga warga dari Lampung dan Jawa Tengah.
Peristiwa ini bermula saat para pekerja ingin membuat jalan tambang di lokasi penambangan milik Helmi, warga Desa Lanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, yang dikelola oleh Ita, warga Desa Penyandingan di kecamatan yang sama.
Baca Juga: Di Film Ini, Paus Fransiskus Beri Dukungan Hubungan Sesama Jenis
Pada peristiwa tersebut terdapat tiga pekerja yang selamat. Dua diantara pekerja tersebut ikut menggali guna menjadi jalan tambang.
Namun dari hasil penyelidikan dan gelar awal kepolisian, ketiganya dijadikan tersangka.
Mereka di antaranya Bambang bin Sinjani, 38 tahun, warga Desa Sumber Agung Kabupaten Bojonegoro, Mahmud bin Ismail, 26 tahun, warga Desa Batu Menyan, Lampung Selatan dan Dadang bin Wiratma, 56 tahun warga Pengalengan, Bandung Selatan.
Ketiganya dikena pasal 158 Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 mengenai pertambangan minerba.
Pada pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 diketahui jika ketiganya terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembacokkan Supir Taksi Online Mengaku Hanya Ikut-Ikutan
“Hasil laporannya, ada tiga yang ditetapkan tersangka. Ada bukti yang cukup kuat guna menaikkannya menjadi sidik dan ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Jumat (23/10/2020).
Dari ketiganya polisi juga mengamankan empat cangkul, dua blencong, tiga ember dan sandal jempit.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Ledakan Tambang di Iran Tewaskan Puluhan Pekerja
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Tragis! Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran Mobil di Tol Baleno
-
Dapatkan BMW dan Voucher Diskon 99% di BRImo FSTVL