SuaraSumsel.id - Peristiwa kecelakaan yang terjadi digalian tambang batubara di Kecamatan Tanjung Lalan Muaraenim Sumatera Selatan terus disidik.
Pada peristiwa tersebut, terdapat 11 pekerja tambang yang tewas akibat tertimbun bahan tambang (batubara).
Pekerja yang meninggal lebih banyak ialah warga setempat. Namun terdapat juga warga dari Lampung dan Jawa Tengah.
Peristiwa ini bermula saat para pekerja ingin membuat jalan tambang di lokasi penambangan milik Helmi, warga Desa Lanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, yang dikelola oleh Ita, warga Desa Penyandingan di kecamatan yang sama.
Pada peristiwa tersebut terdapat tiga pekerja yang selamat. Dua diantara pekerja tersebut ikut menggali guna menjadi jalan tambang.
Namun dari hasil penyelidikan dan gelar awal kepolisian, ketiganya dijadikan tersangka.
Mereka di antaranya Bambang bin Sinjani, 38 tahun, warga Desa Sumber Agung Kabupaten Bojonegoro, Mahmud bin Ismail, 26 tahun, warga Desa Batu Menyan, Lampung Selatan dan Dadang bin Wiratma, 56 tahun warga Pengalengan, Bandung Selatan.
Ketiganya dikena pasal 158 Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 mengenai pertambangan minerba.
Pada pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 diketahui jika ketiganya terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Di Film Ini, Paus Fransiskus Beri Dukungan Hubungan Sesama Jenis
“Hasil laporannya, ada tiga yang ditetapkan tersangka. Ada bukti yang cukup kuat guna menaikkannya menjadi sidik dan ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Jumat (23/10/2020).
Dari ketiganya polisi juga mengamankan empat cangkul, dua blencong, tiga ember dan sandal jempit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis