SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan warga di tujuh kabupaten yang tidak terdata sebagai pemilih tetap (DPT) pilkada serentak, namun punya hak suara agar melakukan perekaman KTP.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Almawijaya di Palembang, Selasa, mengatakan terdapat 30.000 jiwa yang belum memiliki KTP di Sumsel, namun punya hak suara, sementara jadwal pencoblosan tinggal menyisakan tiga pekan lagi.
"Saat ini baru 50 persen di antaranya yang sudah perekaman KTP," ujarny seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, mayoritas warga yang belum memiliki KTP tersebut kalangan pemilih pemula yang baru masuk usia 17 tahun atau baru pertama kali ikut pencoblosan pemilihan umum.
Baca Juga: Kurir 12.528 Pil Ekstasi Divonis Penjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Sementara KTP menjadi data penting untuk verifikasi ketika datang ke TPS, terutama warga pemilik hak suara yang tidak masuk DPT dan DPTb.
Jika belum memiliki KTP maka hanya dapat digantikan dengan surat keterangan dari Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dengan syarat sudah melakukan perekaman, serta hanya dapat mencoblos di TPS sesuai domisili.
Namun saat ini KPU bersama Disdukcapil di tujuh kabupaten pelaksana pilkada juga sedang menggalakkan program prioritas rekam serta cetak KTP untuk warga yang belum terdaftar dalam DPT.
KPU dan Disdukcapil bahkan melakukan jemput bola agar warga dapat merekam serta mendapatkan KTP, sehingga diharapkan tingkat paritisipasi pemilih melebihi rasio 77,5 persen yang ditargetkan KPU.
"Jadi tidak ada alasan lagi tidak ada KTP, karena blanko di tujuh kabupaten itu cukup untuk pencetakan," tambahnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Kakek Wastu: Diciduk Polisi, Dipenjara 9 Bulan, Dibebaskan Hakim
Pilkada di Sumsel sendiri terselenggara di Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU, OKU Selatan, Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir dengan total DPT mencapai 1,8 juta jiwa.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Singapura Tegaskan Komitmen untuk Lakukan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim