SuaraSumsel.id - Peristiwa pertikaian yang mengakibatkan Prans, pengantin baru dua bulan tewas di Palembang, Sumatera Selatan terkuak.
Korban Prans yang tewas karena ditikam Chandra Oktaviansyah (23) berkali-kali dengan pedang sumarai itu sempat ditegur sekaligus mengusir saat ingin buang hajat di sungai.
Pengakuannya di hadapan polisi, Chandra menceritakan ia dendam jauh sebelum kejadian peristiwa penikaman hingga mengakibatkan Prans tewas.
Diutarakan Chandra, saat ia sedang santai di tepi sungai itu, Prans datang ingin buang hajat . Oleh pelaku Chandra, Prans diusir hingga akhirnya kesal dan langsung menusuk di bagian perut.
"Dia malah marah dan langsung menusuk saya dengan pisau di bagian rusuk kiri saya. Makanya saya kesal dan dendam sama dia,” katanya di Polresta, Rabu (19/11/2020).
Saat melihat Prans melintas dan menuju ke bengkel las, Chandra mengajak adik kandungnya, Kelvin Pebriansya (19) menghabisi nyawa Prans.
"Saya duluan di tujah oleh korban. Makanya, saat melihat dia lagi saya gelap mata. Itu alasanya kenapa saya bunuh dia,"katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menceritakan kronologis terjadi pembunuhan itu pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 pukul 11.00 WIB. Ketika itu tersangka Chandra Oktaviansyah (23) ingin membeli rokok melihat korban menuju ke lokasi kejadian, yakni Bengkel Yus Tenda Jalan Merantai Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.
"Lalu pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis samurai dan mengajak adiknya Kelvin Pebriansya (19). Keduanya, langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghabisi nyawa korban," ungkapnya.
Baca Juga: Kurir 12.528 Pil Ekstasi Divonis Penjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Polisi mengamankan barang bukti dua senjata, yakni pedang dan samurai yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kedua pelaku diamankan karena menyerahkan diri dan terancam pasal 340 KUHP, 338 KUHP 170 Aya 3 KHUP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?
-
WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik
-
Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla
-
Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam