SuaraSumsel.id - Polisi berhasil mengungkap kasus atas penemuan jasad Abdie Haqiem Perdana (15) alias Dedek, seorang pelajar di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Dalam pengakuannya, AO, remaja yang baru berusia 18 tahun tersebut, Dedek ditusuk enam kali saat bermotor di kawasan dekat Bandara Silampari, Lubuk Linggau.
Polisi berhasil mengungkap jika aksi pembunuhan itu dilakukan oleh lima orang, yakni selain AO, pelaku lainnya yakni RI (17), RJ (18), Ari Munandar alias Ari (27), sedangkan WA (16) yang masih dilakukan pencarian (DPO).
Hasil penyelidikannya, dari lima pelaku ada dua yang secara langsung menghabisi nyawa korban yakni AO dan WA.
Baca Juga: Pengakuan Tahanan Kabur: Lagi Enak Tidur, Terus Diajak Kabur, Ya Lari...
Diduga tersangka AO menusuk korban dari belakang sebanyak enam kali saat berkendara dan menyayat leher korban sebanyak dua kali setelah korban jatuh tidak berdaya.
Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Raphael BJ Lingga didampingi Kasat Reskrim, AKP M Ismail menjelaskan pada Minggu (1/11/2020), sekitar pukul 17.00 WIB bermula saat WA mengajak korban bermain ke kontrakan AO di Jalan KBS, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Namun di kontrakan tersebut sudah ada, RA, RI dan Ari.
Setengah jam kemudian WA dan AO mengajak korban pergi ke rumah bibiknya di sekitaran Bandara Silampari, dengan mengendarai sepeda motor korban.
Namun saat di jalan sebelum sampai di lokasi, tersangka AO bersama WA sudah merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Hanya Diupah Pakai Sabu, Dua Kurir Ini Terciduk Saat Transaksi
Serantak, AO yang berada di belakang langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya menusukan tepat di punggung korban sebanyak enam kali.
Kemudian, sepeda motor korban terjatuh dengan posisi miring ke kiri. Tidak hanya itu, tersangka AO menduduki korban dan memegang rambut korban dengan tangan kiri, dan menyayat leher korban sebanyak dua kali di tangan kanan.
Usai melakukan pembunuhan, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Kembali ke kontrakan, pada malam harinya, pukul 00.00 WIB, AO, RA dan RI, kembali ke lokasi untuk menguburkan jenazah korban.
Tersangka Ari tetap melepaskan plat motor korban, sedangkan WA langsung melarikan diri.
"Jasad korban dikubur lebih kurang sekitar 30 meter," kata AKP Ari.
Diketahui berdasarkan informasi petugas bahwa, tersangka RA dan RI bertugas menjual motor korban dan uangnya menikmati bersama.
Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti diantaranya, satu buah kotak hp merek vivo Y30, satu lembar STNK dan BPKB asli, sebilah pisau satu buah obeng plus minus, satu unit mobil suzuki carry warna putih nopol BG 8733 LH, dua buah cangkul, satu unit sepeda motor warna merah putih milik korban tanpa TNKB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
Ikut Fun Run? Jangan Anggap Remeh, Ini Pentingnya Sepatu Khusus Lari
-
Rekomendasi Sepatu Lari Skechers Beserta Kisaran Harganya, Bisa Untuk Fun Run
-
5 Rekomendasi Sepatu PUMA Asli untuk Lari Beserta Kisaran Harganya, Ringan Dan Empuk
-
5 Desain Garasi Rumah Subsidi yang Bikin Tetangga Iri: Estetis dan Tak Makan Tempat
-
DANA Kaget Lagi Viral! Ini Cara Kilat Klaim Link DANA Kaget Terbaru