SuaraSumsel.id - Kalangan legislatif tengah gentol membahas undang-undang larangan minuman alkohol atau minol. Di Palembang, seorang adminitrasi keuangan, Fitri (26) pada perusahaan minil malah menjadi pelaku penggelapan uang milik perusahaannya.
Kejadian ini bermula saat Fitri dilaporkan oleh bosnya, Mikel Sanjaya ke Polsek Ilir Timur (IT) Palembang, 12 November lalu.
Pada saat itu, Mikel melaporkan jika pekerjanya tidak menyetorkan uang dari konsumen pemesan atas minuman alkohol yang sudah dipesan selama sebulan yang lalu.
Mikel yang memiliki perusahaan CV Aspana Sanjaya di Kelurahan 18 Ilir Palembang membuat laporan jika pekerjannya, F telah mengalihkan pembayaran konsumen ke rekening temannya.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Tangkap 28 Bandit Jalanan
Terkuaknya saat Mikel Sanjaya, memeriksa laporan keuangan perusahaannya.
Dari laporan itu, polisi menyelidiki uang-uang konsumen yang diestimasi berjumlah Rp600 juta ke rekening temannya, Karmila.
“Diketahui, beberapa pembayaran malah tidak masuk ke rekening perusahaan. Saat dicek kepada pembeli, ternyata pembeli mengirim ke rekening berbeda, yang kemudian diketahui ialah rekening Karmila, teman Fitri,” terang Kapolsek Ilir Timur I, Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Hardiman, Minggu (15/11/2020).
Diketahui, uang yang dialihkan ke rekening Karmila, sebagian ditransfer ke rekening pribadi Fitri.
Oleh Fitri, uang-uang tersebut dibelikan sejumlah barang mewah, yakni motor, mobil, sepeda, ponsel hingga berharga Rp28 juta, tas, sepatu dan pakaian bermerk.
Baca Juga: Setelah Bunga Raflesia Mekar di Sumbar, Bunga Bangkai Mekar di Lubuklinggau
Barang-barang berharga ini pun menjadi barang bukti oleh pihak kepolisian.
Saat dirilis kepada awak media, dua pelaku baik Fitri dan Karmila enggan diwawancarai.
Mereka hanya mengakui jika uang-uang itu dibelikan sejumlah barang bermerk karena ingin bergaya hidup mewah.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sumsel Saat Pilkada: Ini Daftar Terkena Dampak
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi